Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Edy Can
JAKARTA. Dana bantuan likuiditas pembiayaan rumah siap meluncur. Hari ini, pemerintah telah meluncurkan Badan Layan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan yang bertugas mengelola fasilitas likuiditas pembiayaan rumah.
Pembentukan BLU ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 290/KMK.05/2010 mengenai Penetapan Pusat Pembiayaan Perumahan Sebagai Satuan Kerja Instansi Pemerintah Untuk Menerapkan Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) yang terbit 15 Juli 2010 lalu. Untuk semester kedua tahun ini, Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengungkapkan dana kelolaan BLU ini sebesar Rp 2,683 triliun.
Dalam lima tahun ke depan, pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 triliun. Sedangkan untuk, dana yang disiapkan sebesar Rp 3,5 triliun.
Suharso mengatakan, pemberian fasilitas likuiditas ini merupakan terobosan dalam pengembangan pembiayaan perumahan jangka panjang. Dengan bantuan likuiditas ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah bisa mempunyai rumah.
Caranya, fasilitas likuiditas ini akan dimodifikasi dengan dana perbankan. Dari penggabungan ini, kemudian ditentukan berapa besaran bunga dan cicilan yang sesuai dengan kemampuan masyarakat yang ingin membeli rumah.
Konsumen akan mendapat kepastian dalam melakukan angsuran selama masa pinjaman karena sifat suku bunganya yang tetap. Ini berbeda dengan pola subsidi bunga yang sebelumnya diterapkan. “Kalau dulu, setelah empat tahun, konsumen akan berhadapan dengan bunga pasar,” tukasnya.
Pemerintah berharap suku bunga kredit perumahan itu tidak terlalu besar. Suharso berharap suku bunganya bisa dibawah 10% atau single digit. "Saya inginnya suku bunga 2% di atas BI rate,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News