kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah Benahi Sistem Pasokan Daging Sapi Lokal


Jumat, 22 Februari 2013 / 07:45 WIB
Pemerintah Benahi Sistem Pasokan Daging Sapi Lokal
ILUSTRASI. IHSG melemah 22,07 poin atau 0,34% ke 6.459,69 pada akhir perdagangan Senin (11/10). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Pemerintah menjamin bisa menekan harga dading sapi yang sempat menembus angka Rp 100.000 per kilogram akibat kelangkaan pasokan. Caranya, lewat penerbitan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri yang segera keluar akhir bulan ini.

SKB tersebut memerintahkan daerah yang menjadi produsen sapi seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat memprioritaskan pasokan daging sapi ke sentra konsumen, terutama di DKI Jakarta dan Jawa Barat.  SKB ini sekaligus solusi bagi keraguan produsen di daerah yang khawatir pembayaran macet lantaran tak ada jaminan.

Di sisi lain, cara ini juga untuk menepis keengganan dari rumah potong hewan (RPH) dan penjual menerima suplai sapi lokal. Dengan cara ini, mereka tidak mengandalkan pada pengadaan sapi impor.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syukur Iwantoro menyatakan, SKB pasokan sapi bertujuan merasionalkan harga daging, khususnya di Ibukota dan sekitarnya. "Draf SKB sudah selesai di Kemtan dan tinggal finalisasi di Kemdagri. Akhir Februari sudah terbit," katanya kepada KONTAN, Kamis (21/2).

Menurut Syukur, ada beberapa ketentuan pending dalam SKB ini. Antara lain, mengatur tata niaga daging sapi di daerah produsen dan sentra konsumen (Lihat infografis). Selain itu, mekanisme yang digunakan terkait pengiriman daging sapi adalah lewat pola kemitraan bisnis antara peternak dan pembeli.

Agar sistem ini berjalan,  peternak di daerah produsen daging sapi bakal bekerjasama dengan RPH setempat. Selanjutnya, RPH mengirim pasokan dalam bentuk daging beku sehingga kualitas bisa terjaga.

Terkait distribusi, Kemtan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "PT Kereta Api (KAI) sudah menyiapkan kereta khusus untuk mengirimkan daging sapi ke Jakarta dan Jawa Barat, dengan tarif murah," imbuh Syukur.

Sebelumnya, Kemtan juga telah mencapai kesepakatan dengan tujuh provinsi produsen daging sapi untuk memasok 255.000 ekor sapi potong ke DKI Jakarta dan 380.262 ekor ke Jawa Barat. Provinsi tersebut di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

Namun, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) justri khawatir pasokan daging beku yang melimpah akan mematikan usaha pedagang eceran daging sapi segar. "Pengiriman mayoritas daging yang dibekukan bisa mematikan pasar tradisional," ungkap Asnawi, Ketua APDI.

Untuk itu, Asnawi meminta pemerintah membuat kebijakan secara mendetail. Sebab, pasar tradisional cuma butuh daging sapi segar sedangkan daging beku mayoritas masuk pasar modern. "Pasokan juga harus dipenuhi dengan pengiriman sapi hidup," pintanya.

Khudori, pengamat pertanian menilai, kebijakan menggenjot pasokan daging sapi ke sentra konsumen merupakan langkah positif. "Cara ini bisa menekan harga daging di pasar," ujarnya. Tapi, berbeda dengan Asnawi, Khudori bilang, pengiriman daging sapi beku jauh lebih efektif dan dapat menekan kerugian terhadap peternak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×