kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah belum tentukan penggunaan dana Silpa


Senin, 06 Januari 2014 / 22:22 WIB
Pemerintah belum tentukan penggunaan dana Silpa
ILUSTRASI. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/nym.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hingga akhir tahun 2013, realisasi Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 terdapat Sisa Lebih pagu Anggaran (Silpa) sebesar Rp 20,5 triliun.

Menurut  Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmani, dari Silpa sebesar itu masih berpotensi bertambah sebesar Rp 4 triliun. “Sejauh ini pendapatan pajak yang belum tercatat sebesar Rp 3,5 triliun, bisa bertambah jadi Rp 4 triliun,” ujar Fuad, Senin (6/1) di Jakarta.

Tambahan Silpa tersebut berasal dari penerimaan perpajakan yang masih belum seluruhnya tercatat. Dengan demikian, potensi Silpa dari APBNP 2013 mencapai Rp 24,5 triliun.

Fuad mengatakan data perpajakan yang masuk terus bertambah setidaknya hingga tanggal 6 Januari 2013. Dengan begitu, Silpa sebesar Rp 20,5 triliun ini bersifat sementara.

Asal tahu saja, Silpa muncul karena ada kelebihan pembiayaan yang dilakukan pemerintah dengan realisasi defisit. Per 31 Desember defisit anggaran mencapai Rp 209,5 triliun atau 2,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit tersebut terjadi lantaran penerimaan negara hanya Rp 1.429,5 triliun dan realisasi belanja negara sebesar Rp 1.639 triliun. Adapun realisasi pembiayaan hingga akhir tahun malah lebih tinggi dari target mencapai Rp 230,1 triliun, atau 102,6% dari target APBNP 2013.

Pemerintah mengaku belum menetapkan penggunaan dana Silpa tersebut. Namun, menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Marwanto Harjowiryono biasanya dana Silpa akan digunakan untuk menutupi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) untuk tahun berjalan.

“Seperti pada APBNP 2013 lalu salah satunya menggunakan dana Silpa tahun 2012,” ujar marwanto.

Lebih lanjut Marwanto bilang, bisa saja digunakan untuk anggaran lainnya yang dirasa kurang oleh pemerintah. Hanya saja, apapun penggunaannya terlebih dahulu pemerintah akan berkonsultasi dan meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  

Sekedar informasi, data realisasi perpajakan sementara hingga 31 Desember mencapai Rp 1.116,3 triliun, yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor minyak dan gas (migas) sebesar Rp 88,7 triliun, PPh non migas Rp 413,9 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 383,4 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 25,3 triliun, dan Pajak lainnya Rp 4,9 triliun.

Sementara dari sisi Bea dan Cukai realisasi penerimaan negara sementara, hingga 31 Desember 2013 mencapai Rp 155,9 triliun yang terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 108,5 triliun, Bea Keluar Rp 31,6 triliun, dan Bea Masuk Rp 15,8 triliun. Jika dijumlahkan total penerimaan pajak dan bea cukai mencapai Rp 1072,1 triliun, atau hanya sekitar 93,4% dari target APBNP 2013.

Direktur Institute for development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menuturkan, penggunaan dana Silpa seharusnya digunakan untuk menutupi kebutuhan anggaran tahun berikutnya.

Lagi pula kata dia, sebetulnya Silpa ini jangan dilihat sebagai keberhasilan, tetapi kekurangan pemerintah karena penyerapannya tidak maksimal. Di sisi lain, penerbitan pembiayaan yang dilakukan malah lebih tinggi dari perkiraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×