kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah belum akan mengubah target APBN 2020


Minggu, 27 Oktober 2019 / 12:51 WIB
Pemerintah belum akan mengubah target APBN 2020
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan soal penerbitan Global Bond untuk pembiayaan defisit APBN 2019, Jumat (25/10) di Press Room Kementerian Keuangan. Foto: KONTAN/Grace Olivia


Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan ekonomi global maupun ekonomi dalam negeri berimbas pada kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Kementerian Keuangan memproyeksi defisit anggaran akan melebar ke kisaran 2%-2,2% dari PDB pada akhir tahun.

Sebelumnya, proyeksi pemerintah defisit anggaran hanya akan mencapai 1,93% dari PDB. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, proyeksi pelebaran defisit sebagai konsekuensi dari turunnya penerimaan negara akibat perlambatan aktivitas ekonomi domestik, serta kebijakan pemerintah mempertahankan alokasi belanja negara.

“Tapi kita punya batas defisit APBN yang diatur oleh Undang-Undang yaitu maksimum 3%. Pemerintah akan tetap menjaga agar sesuai dengan aturan itu, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran terhadap kesehatan APBN,” tutur Luky, Jumat (25/10).

Baca Juga: Pemerintah terbitkan global bond untuk biayai pelebaran defisit, simak imbal hasilnya

Meski defisit anggaran melebar tahun ini dan perekonomian tahun depan belum tampak lebih cerah, pemerintah belum mempertimbangkan untuk merevisi target-target dalam APBN 2020. Luky menyebut, pemerintah masih mempertahankan target defisit APBN 2020 sesuai dengan UU yang sudah ada yaitu 1,76% dari PDB.

Alasannya, pemerintah meyakini seluruh bauran kebijakan fiskal, moneter, hingga kebijakan ekonomi di sektor riil yang telah diambil sejauh ini mulai menunjukkan dampak dan mengungkit pertumbuhan ekonomi di tahun depan. Dengan begitu, kinerja penerimaan negara juga akan membaik.

“Kami masih optimistis perekonomian Indonesia bisa pick-up lagi tahun depan. Terutama melihat keyakinan pasar sampai saat ini terhadap fundamental perekonomian kita. Jadi, masih sama (targetnya),” kata Luky.

Baca Juga: Kemenkeu proyeksi pelebaran defisit APBN 2019 sebesar 2%-2,2% PDB

Dalam APBN 2020, pemerintah mematok asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,3%. Sementara, penerimaan negara ditargetkan Rp 2.221,5 triliun, dengan di antaranya penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.861,8 triliun. Belanja negara dipatok dengan pagu sebesar Rp 2.528,8 triliun.

Dengan begitu, pemerintah menetapkan defisit APBN 2020 sebesar Rp 307,22 triliun atau 1,76% dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×