Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan ekonomi global maupun ekonomi dalam negeri berimbas pada kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Kementerian Keuangan memproyeksi defisit anggaran akan melebar ke kisaran 2%-2,2% dari PDB pada akhir tahun.
Sebelumnya, proyeksi pemerintah defisit anggaran hanya akan mencapai 1,93% dari PDB. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, proyeksi pelebaran defisit sebagai konsekuensi dari turunnya penerimaan negara akibat perlambatan aktivitas ekonomi domestik, serta kebijakan pemerintah mempertahankan alokasi belanja negara.
“Tapi kita punya batas defisit APBN yang diatur oleh Undang-Undang yaitu maksimum 3%. Pemerintah akan tetap menjaga agar sesuai dengan aturan itu, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran terhadap kesehatan APBN,” tutur Luky, Jumat (25/10).
Baca Juga: Pemerintah terbitkan global bond untuk biayai pelebaran defisit, simak imbal hasilnya
Meski defisit anggaran melebar tahun ini dan perekonomian tahun depan belum tampak lebih cerah, pemerintah belum mempertimbangkan untuk merevisi target-target dalam APBN 2020. Luky menyebut, pemerintah masih mempertahankan target defisit APBN 2020 sesuai dengan UU yang sudah ada yaitu 1,76% dari PDB.
Alasannya, pemerintah meyakini seluruh bauran kebijakan fiskal, moneter, hingga kebijakan ekonomi di sektor riil yang telah diambil sejauh ini mulai menunjukkan dampak dan mengungkit pertumbuhan ekonomi di tahun depan. Dengan begitu, kinerja penerimaan negara juga akan membaik.
“Kami masih optimistis perekonomian Indonesia bisa pick-up lagi tahun depan. Terutama melihat keyakinan pasar sampai saat ini terhadap fundamental perekonomian kita. Jadi, masih sama (targetnya),” kata Luky.
Baca Juga: Kemenkeu proyeksi pelebaran defisit APBN 2019 sebesar 2%-2,2% PDB
Dalam APBN 2020, pemerintah mematok asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,3%. Sementara, penerimaan negara ditargetkan Rp 2.221,5 triliun, dengan di antaranya penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.861,8 triliun. Belanja negara dipatok dengan pagu sebesar Rp 2.528,8 triliun.
Dengan begitu, pemerintah menetapkan defisit APBN 2020 sebesar Rp 307,22 triliun atau 1,76% dari PDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News