kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Bantah Freeport Menambang Uranium


Jumat, 16 Juli 2010 / 16:54 WIB


Reporter: Martina Prianti, Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah memastikan PT Freeport Indonesia tidak menambang uranium di daerah Papua. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mematahkan isu tersebut setelah menerima laporan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sekarang tidak betul kalau ada pencurian. Kalau ada pencurian dan pemerintah diam saja itu tidak mungkin," kata Hatta, Jumat (16/7).

Hatta mengatakan penggalian uranium tak dapat dilakukan begitu saja. Sebab, dia beralasan uranium tak bisa begitu saja ditambang.

Kabar Freeport menambang uranium merebak dari anggota DPRD Provinsi Papua Yan Permenas Mandenas. Dia mengatakan ,perusahaan tambang emas Amerika Serikat itu telah menambang bahan baku nuklir itu secara diam-diam selama delapan bulan terakhir.

DPR akan Investigasi

Kalangan DPR sendiri mengaku terkejut atas isu itu. Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainudin Amali mengatakan, parlemen akan melakukan investigasi lapangan dalam waktu dekat ini.

Komisi VI akan mencari bukti dugaan penambangan uranium itu. Mereka juga akan memanggil Freeport dan Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi (Dirjen Minerbapabum) Kementrian ESDM. “Minggu depan agenda kami sangat padat, mungkin minggu depannya lagi baru direalisasikan,” kata wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Dia mengatakan, bila penambangan uranium tersebut terbukti maka telah terjadi penyalahgunaan kontrak. “Kontraknya hanya penambangan emas dan tembaga saja,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×