Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menetapkan empat daftar baru Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan nilai investasi sebesar Rp 161 triliun.
Plt Seketaris Jendral Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin mengatakan empat kawasan sudah disepakati dan dalam tahap penetapan yang akan di sahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
"Ini untuk investasi, jumlahnya dari 4 KEK tersebut adalah Rp 161 triliun," jelas Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7).
Adapun daftar empat kawasan baru ini diantaranya adalah KEK Nipa di Kota Batam yang diusulkan oleh PT Ainusa Putra Sekawan. KEK Nipa ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan usaha logistik dan distribusi, serta pengembangan energi.
Baca Juga: Malaysia dan Singapura Bikin Zona Khusus, Pemerintah akan Beri Insentif di KEK Batam?
Kedua, KEK Edutek Medika Internasional di BSD Provinsi Banten yang diusulkan oleh PT Surya Inter Wisesa (SIW). KEK ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan usaha riset, ekonomi digital dan pengembangan teknologi, pendidikan, kesehatan dan industri kreatif.
"Ini di sini ada Monash University Indonesia, karena ada tema pendidikan. Jadi anak Indonesia tidak perlu lagi ke luar negeri untuk sekolah," jelas Rizal.
Ketiga, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional berlokasi di Kota Batam yang diusulkan oleh PT Karunia Praja Pesona. KEK ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan usaha Pariwisata dan Kesehatan.
Keempat, KEK Industri Hijau dan Bungku di Morowali yang diusulkan oleh PT Anugrah Tambang Industri. Adapun erencana kegaiatan usahanya adalah produksi dan pengelolaan, logistik dan distribusi serta pengembangan energi.
"Kami harap KEK ini akan ditetapkan di pemerintah ini, tapi pun kalau tidak selesai ya pasti akan berkelanjutan (pemerintah selanjutnya)," tutup Rizal.
Baca Juga: Realisasi Investasi KEK Tembus Rp 205,2 Triliun Selama 12 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News