Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah ingin menambah permodalan ke berbagai perusahaan pelat merah dengan penyertaan modal negara (PNM). Suntikan modal sebesar Rp 5,8 triliun itu akan dibagikan kepala lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kelima perusahaan tersebut adalah Lembaga Pembiayaan Ekpor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2 triliun. Kemudian, untuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Rp 1 triliun, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Rp 1,8 triliun, serta PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 1 triliun.
Sebenarnya, Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010. Hanya, sebelum dilakukan penyuntikan, pemerintah harus mendapat persetujuan dari DPR. Hari ini, Rabu (25/8), pemerintah akan minta persetujuan ke Komisi XI DPR.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo bilang, PMN tersebut umumnya untuk penguatan permodalan. Tujuannya untuk mendukung ekspansi bisnis masing-masing perusahaan tersebut. "Seperti di Askrindo dan Jamkrindo, kami ingin agar bisa meningkatkan penjaminan dana kredit usaha rakyat (KUR)," kata Agus, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News