kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Berencana Hapus Kredit Macet UMKM Senilai Rp 10,96 Triliun


Kamis, 23 November 2023 / 18:25 WIB
Pemerintah Berencana Hapus Kredit Macet UMKM Senilai Rp 10,96 Triliun
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usai pembukaan ASEAN Weekend Market di?Jakarta, Jumat (1/9). Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet UMKM Senilai Rp 10,96 Triliun


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengusulkan penghapusan kredit macet UMKM yang terdampak bencana gempa bumi YogyaKaRta 20006 dan Covid-19.

Ia menyebut, ada sekitar 170.572 debitur yang terdampak dengan perhitungan outstanding atau piutang sebesar Rp 10,96 triliun.

"Bencana gempa bumi belum dibahas dalam rapat kabinet, tapi kalau saya kira-kira sampaikan datanya, hari ini terdapat 170.572 debitur terdampak bencana gempa 2006 dan Covid-19 yang berpotensi untuk dihapus tagihannya," ujar Teten dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (23/11).

Baca Juga: BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Tumbuh 8,99% Per Oktober 2023

Dirinya memerinci, sebanyak 11 debitur merupakan korban terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta tahun 2006 dengan total outstanding sebesar Rp 30,21 miliar. Angka tersebut diketahui dari data temuan Bank BRI dan BPD DIY.

Menututnya, 11 debitur tersebut merupakan sisa dari 430 debitur korban gempa Yogyakarta yang sebelunya sudah dihapus tagihannya oleh perbankan. Adapun nilai piutang dari 430 debitur tersebut adalah Rp 17,44 miliar.

Sementara sisanya, dari UMKM yang terdampak covid-19 dengan total debitur sebanyak 170.561 debitur serta total outstanding sebesar Rp 10,93 triliun. Data ini berasal dari temuan 13 bank, di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan juga bank-bank daerah.

Baca Juga: BRI Mengincar Transaksi US$ 80 Juta di UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023

Nah, untuk rencana tindak lanjut atas kredit macet pada debitur terdampak ini, Teten bilang, pemerintah tengah berupaya mendorong penyempurnaan RPP penghapusan kredit macet serta pembentukan Tim Adhoc.

"Rencana tindak lanjut atas kredit macet pada debitur terdampak ialah hari ini sedang dibahas rancangan RPP untuk pelaksanaan penghapusan kredit yang Rp 500 juta ke bawah di Kementerian Keuangan. Jadi ini terus kami koordinasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×