kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bakal bentuk desk pemantau penyerapan belanja modal


Selasa, 06 September 2011 / 17:56 WIB
ILUSTRASI. Pembangunan pabrik hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) di tambang Peranap PT Bukit Asam Tbk


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Masih minimnya penyerapan belanja modal di Kementerian dan Lembaga memaksa pemerintah untuk membentuk desk khusus pemantau penyerapan belanja modal di Kementerian atau lembaga.

"Solusi mempercepat serapan belanja modal. Maka Menko Perekonomian akan bentuk desk pemantau khusus," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa di kantor Presiden, Selasa (6/9).

Mekanismenya nanti masing-masing Sekretaris Jenderal atau Sekretaris Menteri di tiap K/L akan melaporkan secara berkala proses atas proyek. "Progres report-nya akan dilampirkan pada desk di bawah Menko. Setiap minggu dievaluasi setiap bulan dilaporkan ke Wakil Presiden," katanya.

Tak hanya itu, K/L tidak hanya melaporkan permasalahan yang tengah dihadapinya tetapi juga usulan solusi untuk mempercepat penyerapan anggaran. Menurut Hatta, rata-rata serapan belanja modal K/L kurang dari 30%.

Menurutnya, Presiden meminta permasalahan ini segera dievaluasi dan dilakukan pemantauan ketat. Ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian dalam penyerapan anggaran.

Pertama, persiapan proyek terutama soal masalah lahan. Kedua masa proses tender yang cenderung memakan waktu dan Ketiga periode finishing terutama soal invoice atau penagihan.

Dengan adanya desk khusus ini, Hatta berharap penyerapan dapat mencapai maksimal yakni di atas 90%. Atau lebih kurang dari penyerapan tahun 2010. Sebagai informasi Pemerintah telah meningkatkan alokasi belanja modal dari sebelumnya dalam APBN 2011 sebesar Rp 80,28 triliun menjadi sebesar Rp 140,95 triliun dalam APBNP 2011. Pemerintah juga meningkatkan defisit anggaran sebagai antisipasi adanya kelebihan pembiayaan dalam APBNP menjadi sebesar 2,1 persen atau Rp 150,83 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×