kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   0,00   0,00%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Pemerintah bahas pembubaran ormas anti Pancasila


Selasa, 29 November 2016 / 13:35 WIB
Pemerintah bahas pembubaran ormas anti Pancasila


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkolpulhukam) Wiranto mengumpulkan sejumlah kementerian untuk membahas adanya indikasi organisasi masyarakat (ormas) yang menentang Pancasila.

Pertemuan itu dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo, dan Kepala BNPT Suhardi Alius.

Menurut Yasona, akan ada ketentuan terkait dengan pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila. "Kalau bertentangan dengan Pancasila, berarti bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD). Kami sedang pikirkan masalah itu," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/11).

Dia mengaku, tidak mudah untuk membubarkan ormas tertentu, mengingat belum ada aturan yang jelas terkait hal itu. "Ini butuh tahapan. Tidak mudah juga, jadi masih kami bahas terus," imbuh Yasona. (Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×