Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11) menyebutkan, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.
Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.
Baca Juga: Tindakan tegas Indonesia lindungi kedaulatan di perairan Natuna dipuji Menlu AS
3.572 pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan dan juga industri primer. Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif bisa dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US).
Retno menyebutkan, berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP mencapai US$ 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS sebanyak US$ 20,1 miliar.
Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.
Dari Januari-Agustus 2020, di tengah pandemi corona nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$ 1,87 milyar atau naik 10,6% dari periode sama di tahun lalu.
"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," ujar Retno.
Baca Juga: Bertemu Menlu AS, Retno ingatkan pentingnya GSP bagi kedua negara