kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Anggarkan Rp 32,7 Triliun Guna Perbaiki Jalan Rusak di Daerah


Selasa, 16 Mei 2023 / 11:55 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp 32,7 Triliun Guna Perbaiki Jalan Rusak di Daerah
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun untuk memperbaiki jalan di daerah baik jalan provinsi, kabupaten dan kota.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun untuk memperbaiki jalan di daerah baik jalan provinsi, kabupaten dan kota.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk tahap pertama akan dianggarkan sebesar Rp14,9 triliun untuk perbaikan jalan di daerah termasuk jalan di Lampung.

"Sejak Januari pada saat ratas itu kan di-create inpres percepatan pembangunan jalan daerah. Jadi Inpres. Untuk tangani jalan provinsi, kabupaten, dan kota yang karena banyak keluhan ke Pak Presiden saat kunjungan kerja yang rusak," kata Basuki ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/6).

Ia menambahkan, dari anggaran Rp14,9 triliun tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan di seluruh wilayah Indonesia yang memerlukan perbaikan.

Basuki menjelaskan, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Pemerintah Pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan.

Hal tersebut dilakukan dengan menimbang keterbatasan anggaran yang ada daerah. Di mana menurutnya, pengerjaan infrastruktur memakan biaya yang mahal, sedangkan tidak semua kabupaten/kota mempunyai finansial kapasitas yang lebih.

Baca Juga: Anggaran Mobil Listrik untuk Pejabat Banjir Dukungan

"[Yang jadi perhatian] Jalan kabupaten, kota, karena jumlahnya ini banyak. Jalan Nasional ini kan kayak pohon, batangnya jalan nasional, cabangnya jalan provinsi, rantingnya jalan kabupaten/kota. Jadi jalan nasional lebih sedikit dari jalan provinsi, lebih sedikit dari jalan kabupaten kota. Maka yang banyak kabupaten kota," jelasnya.

Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan dokumen anggaran bersama Kementerian Keuangan.

Nantinya saat DIPA sudah rampung selanjutnya pengerjaan perbaikan jalan akan dilakukan dalam dua skema tender. Di mana untuk pengerjaan perbaikan di bawah Rp100 miliar akan dilakukan lelang melalui E-katalog dan di atas nominal Rp100 miliar akan dilakukan tender.

"Ini sedang diselesaikan dokumen anggaran bersama Kementerian Keuangan, karena ada DIPA-nya, saya targetkan akhir Mei selesai DIPA-nya kemudian ditenderkan. Ada yang melalui E-Katalog di bawah Rp100 miliar, kalau di atas itu kita lakukan tender," jelasnya.

Juli mendatang Ia menyebut kemungkinan sudah ada perbaikan jalan yang mulai dilakukan dengan dana tersebut. Hal tersebut berkaca pada proses lelang di E-katalog biasanya hanya membutuhkan waktu 2 minggu.

Baca Juga: Anggaran Kendaraan Listrik Operasional ASN Tahun Depan Dinilai Terlalu Tinggi

"Yang di E-katalog biasanya lebih cepat cuma sekitar 2 minggu, sehingga Juli nanti sudah ada yang bisa dikerjakan termasuk yang di Lampung," kata Basuki.

Basuki menjelaskan melalui Inpres tersebut anggaran yang disiapkan pemerintah nantinya akan digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak yang diajukan oleh Pemerintah daerah.

Selanjutnya Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan menilai Readiness Criteria yang seusai dan layak untuk ditangani oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk tahap kedua saat ini sedang disiapkan Readiness Criteria-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×