Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan menaikkan gaji pendamping lokal desa (PLD) pada dalam waktu dekat. Alasannya karena pengelolaan dana desa sudah semakin baik dan kenaikan gaji tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah.
"Kenaikan tidak terlalu besar. Ini masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT terkait kenaikan gaji PLD. Insya allah, Bulan Februari atau Maret, gaji PLD sudah naik," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dalam keterangan resminya, Senin (4/2).
Menurut Eko kenaikkan gaji PLD tersebut dilakukan atas permintaan Presiden RI Joko Widodo yang menilai bahwa gaji PLD terlalu minim. Tak hanya itu, pemberian kenaikan gaji PLD adalah sebuah penghargaan bagi para PLD yang telah bekerja keras mendampingi dalam pengelolaan dana desa menjadi lebih baik dan pembangunan desa terus mengalami kemajuan yang pesat.
Apalagi berkat pendampingan dan berkat kerja keras dari pendamping desa penyerapan dana desa terus neningkat. "Tingkat kepuasan masyarakat terhadap program dana desa berdasarkan survei sebesar 85%. Itu semua adalah kerja keras semua pihak terutama para pendamping desa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News