kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pemerintah akan meningkatkan penerimaan negara dan pertajam belanja pada 2023


Kamis, 14 Oktober 2021 / 17:58 WIB
Pemerintah akan meningkatkan penerimaan negara dan pertajam belanja pada 2023
ILUSTRASI. Wamenkeu Suahasil Nazara sebut pemerintah akan naikkan pendapatan negara dan pertajam belanja untuk tekan defisit di 3% pada 2023.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Wamenkeu menyampaikan, basis penerimaan yang baik dibangun melalui sistem perpajakan yang kuat. Dengan sistem perpajakan yang kuat, dapat membangun APBN menjadi lebih sehat, penerimaan negara memadai, dan bisa membelanjakan uangnya untuk hal-hal yang diperlukan oleh negara.

“Tugasnya APBN adalah melakukan fungsi alokasi, terutama untuk mengalokasikan kepada public goods. Fungsi distribusi, meredistribusikan income, dan melakukan fungsi stabilisasi untuk pertumbuhan ekonomi dan stabilisasi ekonomi. APBN yang sehat akan menjadi basis bagi pertumbuhan ekonomi ke depan yang lebih baik,” kata Suahasil.

Ia menekankan APBN sebagai instrumen countercyclical terus konsisten menunjukkan perannya untuk meredam dampak pandemi Covid-19 sekaligus mendorong pemulihan ekonomi.

Reformasi struktural melalui reformasi perpajakan menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

Selanjutnya: Pemerintah kucurkan APBN di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, begini respon KCIC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×