kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Pemerintah Akan Menggunakan Saldo Anggaran Lebih Rp 51,4 Triliun Tahun Depan


Rabu, 30 Agustus 2023 / 13:59 WIB
Pemerintah Akan Menggunakan Saldo Anggaran Lebih Rp 51,4 Triliun Tahun Depan
ILUSTRASI. Pemerintah berencana menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 51,4 triliun untuk membiayai anggaran 2024.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 51,4 triliun untuk membiayai anggaran 2024.

Nilai tersebut jauh lebih kecil dari penggunaan SAL tahun ini yang direncanakan sebesar Rp 156,9 triliun, dan lebih besar lagi dari outlook penggunaan SAL tahun ini sebesar Rp 226,8 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo berharap, pada tahun depan pendapatan negara masih akan optimal, sehingga pemerintah masih mempunyai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup untuk memperkuat penyangga fiskal pemerintah.

“Ditambah buffernya untuk menyalakan kan bukan hanya SiLPA saja, tapi kita juga punya kelemahan. Kan ada pasal-pasal di UU APBN yang digunakan untuk pelanggaran itu. Sehingga dengan kombinasi buffer yang cukup, membeku cukup, maka kita punya daya redam yang efektif,” tutur Wahyu kepada awak media, Rabu (30/8).

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Gunakan SAL Rp 70 Triliun untuk Kurangi Penerbitan Obligasi Tahun Ini

Mengutip Buku II RAPBN 2024, pemerintah mengalokasikan penggunaan SAL 2024 sebagai instrumen pengurang utang dan penyangga fiskal sebesar Rp 51,3 miliar dan alokasi hasil pengelolaan aset (HPA) sebesar Rp 649,2 miliar.

Adapun jika menelisik kebelakang, pada tahun 2020 penggunaan SAL sebesar Rp 70,6 triliun. Pada tahun 2021, pemerintah kembali menggunakan SAL sebesar Rp 143,9 triliun.

Pada tahun 2022, penggunaan SAL direncanakan sebesar Rp 127,3 triliun, namun pada akhir tahun tidak ada realisasi penggunaan dana SAL. Kemudian pada tahun 2023, penggunaan SAL diperkirakan sebesar Rp 226,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×