kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Pemerintah akan jaga stabilitas harga beras jelang Nataru


Rabu, 01 Desember 2021 / 10:57 WIB
Pemerintah akan jaga stabilitas harga beras jelang Nataru
ILUSTRASI. Pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Jumat (17/4/2020). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2021, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada tahun 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Di tahun 2019, 2020, dan 2021, menurutnya Kemendag tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.

Lutfi menjelaskan bahwa izin impor di tahun tersebut relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan beras khusus seperti keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

“Seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100% untuk keperluan bahan baku industri,” ujar Mendag dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Rabu (12/1).

Baca Juga: Pemerintah bakal lanjutkan program PEN 2022, ini sejumlah saran ekonom

Mendag menuturkan, pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri. 

Selain itu, menurutnya Kemendag akan selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru. 

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga,” tutup Mendag. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×