kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah akan buka Bandara Ngurah Rai untuk pelancong dari enam negara ini


Selasa, 05 Oktober 2021 / 19:36 WIB
Pemerintah akan buka Bandara Ngurah Rai untuk pelancong dari enam negara ini
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membuka Bandara Ngurah Rai di Bali untuk pelaku perjalanan internasional pada 14 Oktober mendatang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan, pembukaan tersebut diberlakukan hanya bagi pelaku perjalanan internasional dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai dan New Zealand.

"Semua pendatang wajib memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina dan tes sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan sebelum diizinkan masuk ke Indonesia," kata Wiku saat Konferensi Pers Update Penanganan Covid-19, Selasa (5/10).

Apabila pelaku perjalanan asal keenam negara tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka akan diminta untuk pulang ke negara asalnya. 

Baca Juga: Indonesia kembali terima wisman ke Bali, PHRI: Ada kesempatan okupansi meningkat

Dengan rencana tersebut, Satuan Tugas (Satgas) yang berada di Bandara Ngurah Rai diminta harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum bandara kembali dibuka.

Selain itu, berdasarkan instruksi Mendagri nomor 47 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali terdapat beberapa penyesuaian peraturan.

Pertama yaitu pusat kebugaran atau fitness diperbolehkan untuk kembali beroperasi di daerah dengan PPKM level 4,3 dan 2 dengan syarat kapasitas pengguna fasilitas maksimal 25%, menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun untuk daerah PPKM level 3 dan 2 bioskop beserta counter makanan dan minuman yang ada di dalamnya sudah diperbolehkan untuk kembali beroperasi. 

"Dengan catatan kapasitas pengunjung maksimal 50%," ujar Wiku.

Selanjutnya: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali siap sambut kedatangan turis mancanegara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×