kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan bangun 3,9 juta unit rumah MBR lima tahun ke depan


Kamis, 15 Agustus 2019 / 10:59 WIB
Pemerintah akan bangun 3,9 juta unit rumah MBR lima tahun ke depan
ILUSTRASI. KPR BERSUBSIDI


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penurunan backlog rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari 7,6 juta menjadi 5 juta unit dengan membangun 3,9 juta unit rumah dalam kurun waktu 2020-2024. Diperkirakan total investasi yang dibutuhkan untuk mencapai target di atas sebesar Rp 780 triliun.

“Kemampuan anggaran Pemerintah hanya mampu memenuhi 30% dari total pembiayaan. Oleh karena itu, perlu adanya skema pembiayaan alternatif dalam penyediaan perumahan melalui keterlibatan sektor swasta,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PIPUP) Eko Djoeli Heripoerwanto dalam acara Workshop Public Private Partnership (PPP) for Affordable Housing di Jakarta, Rabu (14/8) dilansir dari laman PU.

Baca Juga: Indonesia bisa contoh 2 negara ini dalam menjalankan skema KPBU perumahan

Menteri Basuki menambahkan salah satu isu dan kendala utama dalam proses penyediaan perumahan yang terjangkau adalah tren urbanisasi yang memberi dampak pada tingginya permintaan akan kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.

Saat ini lebih dari 55 persen orang Indonesia tinggal di kota-kota dengan laju urbanisasi saat ini sebesar 2,3%, sehingga diperkirakan pada tahun 2030 mendatang, lebih dari 73% orang Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan.

Baca Juga: Kementerian PUPR gencar sosialisasi program perumahan MBR kepada swasta

Tingginya harga tanah di perkotaan merupakan salah satu tantangan utama dalam penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau. Biaya pengadaan tanah juga mengambil porsi besar dari investasi para pengembang perumahan.

Oleh karena itu, intervensi pemerintah melalui dukungan finansial maupun non-finansial serta melalui reformasi kebijakan terkait pembiayaan perumahan akan menjadi sangat penting

Baca Juga: Kementerian PUPR: Butuh Rp 780 triliun untuk bangun rumah bagi MBR 5 tahun ke depan




TERBARU

[X]
×