kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

Presiden Tuntut Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor


Kamis, 22 Juli 2010 / 11:56 WIB
Presiden Tuntut Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah akan meminta pertanggungjawaban pihak yang mengakibat tumpahan minyak di Laut Timor. Sebab, tumpahan minyak itu sudah mencemari kawasan perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengajukan klaim kepada perusahaan yang mengakibatkan tumpahan minyak itu. "Yang jelas perusahaan itu mesti memberikan sesuatu sebagai pertanggungjawaban atas kejadian itu," tegas Presiden saat membuka sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Kamis (22/7).

Pencemaran minyak itu terjadi akibat ledakan sumur minyak Montara di Blok West Atlas, Laut Timor pada 21 Agustus 2009 lalu. Pengelola sumur minyak ini adalah perusahaan migas asal Australia, PTTEP Australasia.

Setiap hari sumur itu mengeluarkan sekitar 500.000 liter minyak mentah bercampur kondensat dan zat timah hitam. Tumpahan itu berlangsung terus hingga sumur Montara bisa dikendalikan 80 hari kemudian sejak terjadi ledakan.

Selain meminta ganti rugi, Presiden juga akan membicarakan masalah ini dengan Pemerintah Australia dan Thailand. Sejauh ini, pemerintah masih enggan memberikan pernyataan yang bersifat politis dalam masalah ini. "Yang penting tujuan tercapai, settlement-nya benar dan komunitas Indonesia yang terdampak dari kejadian mendapat santunan yang tepat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×