kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerataan ekonomi baru masuk RKP di tahun depan


Kamis, 16 Maret 2017 / 20:20 WIB
Pemerataan ekonomi baru masuk RKP di tahun depan


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kebijakan ekonomi berkeadilan belum bisa dijalankan semua pada tahun ini. Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas RI menjelaskan, kebijakan ini baru masuk pada tahap persiapan. Sedangkan langkah nyatanya baru akan dilakukan pada tahun depan.

"Kita tahun ini baru bisa melakukan persiapan data dan regulasinya, karena dibutuhkan anggaran. Dan anggarannya baru bisa diambil dari APBN tahun 2018," kata Bambang saat ditemui usai rapat kordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (16/3).

Bambang menjelaskan, tahun depan hanya ada empat sektor prioritas yang akan menjadi fokus pemerintah mengingat keterbatasan anggran. Empat sektor tersebut antara lain: reforma agraria; pertanian, perkebunan, perikanan; lokasi; dan yang keempat industri kecil serta ritel.

"Itu empat bagian yang akan jadi fokus di kebijakan pemerataan di tahun depan," jelas Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pemerintah baru memilih empat sektor prioritas untuk dimasukkan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2018 agar bisa dimasukkan ke RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2018.

"Kita masukkan ke RKP dulu, biar bisa pakai APBN nanti," kata Darmin.

Darmin bilang, sejumlah anggaran dari APBN 2018 yang ditujukan untuk pemeratan ekonomi nantinya tidak hanya berbentuk subsidi. "Skemanya tidak mesti melalui subsidi. Misalnya untuk reforma agraria, itu pasti ada biayanya untuk alokasi lahan," pungkas Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×