kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Pemda Protes Anggaran TKD Dipotong, Istana Sebut untuk Kepentingan Masyarakat


Minggu, 12 Oktober 2025 / 12:57 WIB
Pemda Protes Anggaran TKD Dipotong, Istana Sebut untuk Kepentingan Masyarakat
ILUSTRASI. Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) sesungguhnya untuk kepentingan masyarakat.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memangkas alokasi transfer ke daerah (TKD) pada tahun depan. Hal ini memicu gelombang protes dari kepala daerah, yakni gubernur.

Banyak dari mereka mengeluhkan pemangkasan anggaran TKD ini membebani fiskal daerah untuk memenuhi pembayaran aparatur sipil negara (ASN). 

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan pemangkasan anggaran TKD ini sesungguhnya untuk kepentingan masyarakat. 

Pemerintah pusat ingin memastikan anggaran TKD dapat digunakan untuk program priorotas yang benar-benar berdampak pada publik. 

"Sekarang ini kita bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah, mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita, kita desain untuk program-program yamg memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat," katanya di Jakarta, Sabtu (11/10/2025). 

Baca Juga: Dana TKD Dipangkas, Dedi Mulyadi Tegaskan Program Pembagunan Tetap Berjalan

Prasetyo menjelaskan, saat ini anggaran transfer daerah dibagi menjadi dua yakni transfer langsung dan transfer tidak langsung. 

Transfer yang tidak langsung ini adalah transfer dari pemrintah pusat dalam bentuk program program misalnya makan bergizi gratis. 

Prasetyo menyebut, anggaran untuk program ini menjadi yang terbesar, namun seluruh anggarannya dikirim langsung untuk pelaksanaan program di daerah. 

"Salah satunya misalnya contoh program makan bergizi gratis, itu kan kalau dihitung dari budget di APBN-nya Itu kan kurang lebih di dalam satu tahun berjalan dan ya tahun depan Itu kan di Rp 335 triliun. Nah ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah kan begitu," ungkapnya. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat akan membantu pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan karena kebijakan pengalihan TKD pada 2026. 

"Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangan resminya, Jum'at (10/10/2025). 

Tito menyebut pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri. 

Dia menjelaskan, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran. 

Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu. 

“Jangan langsung pesimistis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya. Hitung dulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS, dan operasional sekolah. Kalau setelah exercise ternyata masih berat, baru laporkan ke pusat,” ujarnya. 

Baca Juga: Sejumlah Pemda Protes Pemangkasan Anggaran TKD, Purbaya: Perbaiki Dulu Belanjanya

Tito menekankan, pengalaman masa pandemi COVID-19 menjadi bukti, bahwa daerah bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran. 

“Kita semua pernah hadapi pemotongan besar-besaran waktu COVID-19, tapi pemerintahan tetap jalan. Jadi kali ini juga bisa. Bedanya, sekarang pemerintah pusat siap bantu,” imbuhnya.

Selanjutnya: Aliran Modal Asing Masuk Rp 6,43 Triliun di Pekan Pertama Oktober 2025

Menarik Dibaca: 5 Alasan PHK yang Tidak Memberi Pesangon yang Wajib Kamu Ketahui Sekarang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×