kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemda mengharap pemerintah pusat hibahkan 7% saham Newmont


Senin, 09 Mei 2011 / 23:14 WIB


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah daerah rupanya masih tetap ngotot berusaha untuk menguasai 7% saham PT. Newmont Nusa Tenggara. Walaupun sebenarnya peluang daerah untuk bisa memiliki saham tambang itu sudah tertutup rapat karena pemerintah pusat telah membelinya dengan harga USD246,8 juta.

Gubernur Nusa Tenggara Barat DR. TGH. M. Zainul Majdi MA, mengatakan daerah akan terus meminta agar 7% itu dilimpahkan kepada daerah. “Kami berharap pemerintah pusat dapat menghibahkan 7 % sahamnya itu untuk daerah,” terangnya, setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Senin, (9/5).

Alasannya selama ini pendapatan daerah hanya sedikit dari keuntungan yang diberikan oleh Newmont. “Selama ini kita mendapat untung dari pembagian dividen, kita dapat selama dua tahun masuk APBD kita,” ujarnya.

Menurut M. Zainal dari kepemilikan saham ini menambah penghasilan daerah selain royalti juga dividen. “Semakin besar kepemilikan saham semakin besar dividen itu, setiap tahun kecuali pada saat perusahaan tidak bisa mengembalikan dividen karena tidak ada keuntungan, namun pada saat itu kita mewajibkan mitra usaha itu agar membayar US$ 4 juta,” katanya.

Kami meminta kementerian keuntungan untuk melihat lebih utuh dan merespons dinamika di daerah. “Saat ini kita belum mendapat respons dari pemerintah, tetapi saya harapkan mudah-mudahan baik, jika pemerintah bisa berikan skema lebih baik kita senang, misalnya dari 7%
itu semuanya dihibahkan, ya kita bersyukur.” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi NTB Lalu Sudjirman mengklaim bahwa perjanjian yang ditetapkan Jumat lalu tidak sah karena seharusnya batas akhir itu tanggal 18 Mei. “Oleh sebab itu kami berharap agar Menteri Keuangan memberi ruang kepada Nusa Tenggara Barat nanti sampai dengan 18 Mei untuk lakukan diskusi,” ujarnya.

Selain itu menurut Lalu, dengan tambahan kepemilikan tujuh 7% saham Newmont bisa diterapkan prinsip produksi dari hulu ke hilir. "Kita ketahui bahwa kalau produksi sistem hulu sampai hilir itu tentu nilainya akan lebih berlipat untuk kepentingan masyarakat Nusa Tenggara Barat," katanya.

Pemda, kata Lalu, mengetahui kondisi persis di lapangan. "Hampir kurang lebih 150 ribu ton satu hari limbah cair itu bergerak itu ke palung laut antara dua pulau yang ada di NTB," katanya. Hal itu menjadi tanggung jawab yang harus ditangani Pemda, sehingga menguatkan alasan untuk mendapat tambahan tujuh persen saham Newmont.

Walau pemerintah sudah menandatangani perjanjian jual beli saham tujuh persen ini mereka masih ngotot untuk membatalkannya. "Istilahnya, Al Quran saja yang tidak bisa diubah itu ya," tegas Lalu yang berharap Menkeu mau mempertimbangkan permintaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×