Reporter: Abdul Basith | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin yang terdampak virus corona atau Covid-19 ternyata tidak berlajan lancer. Data yang tumpeng tindih membuat pemberiaan bansos di lapangan tidak merata. Malah, ada bantuan bansos yang tidak tetap sasaran, alias ke masyarakat yang masih mampu.
Masih kusutnya pemberian bansos tersebut terjadi karena belum efektifnya pemberlakuan satu data Indonesia. Padahal pemberlakuan satu data sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Sampai saat ini indonesia masih belum punya data integratis yang real time," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (10/5).
Baca Juga: Bansos PKH sudah mengucur Rp 16,56 triliun, ini rinciaannya
Padahal Perpres tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada Juli 2019 lalu. Hampir setahun, pemerintah masih belum menindaklanjuti beleid tersebut.
Baca Juga: Sampai 6 Mei, pemerintah sudah cairkan bansos PKH senilai Rp 16,56 triliun
Termasuk di antaranya membuat forum data Indonesia yang dapat menjadi tempat koordinasi terkait data. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai koordinator nasional memiliki kewajiban dalam membentuk forum tersebut.
Namun, hingga saat ini forum tersebut dinilai Agus belum terbentuk. Sehingga penerapan satu data Indonesia saat ini masih belum berjalan dengan baik.
"Sudah hampir setahun belum ada, sekarang kita kelimpungan di data," jelas Agus.
Saat ini terjadi saling tunjuk mengenai data penerima bansos. Antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang dinilai mengetahui status warganya.
"Kalau terbentuk tidak ada lagi saling tuduh salah, karena harus accessable, satu sistem, sekarang beda-beda," terang Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News