kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Pembentukan DSI Minim Dampak Terhadap Rupiah, FDI Jadi Sorotan


Minggu, 24 Mei 2026 / 16:07 WIB
Pembentukan DSI Minim Dampak Terhadap Rupiah, FDI Jadi Sorotan
ILUSTRASI. Pembentukan badan ekspor DSI disebut belum tentu kuatkan rupiah. Josua Pardede ingatkan potensi risiko terhadap investasi asing (TRIBUNNEWS/Jeprima)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah membentuk badan ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disebut belum tentu memberikan dampak signifikan terhadap penguatan nilai tukar rupiah maupun pasar keuangan domestik.

Di sisi lain, kebijakan tersebut justru berpotensi memengaruhi arus investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) apabila implementasinya tidak dilakukan secara hati-hati.

Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede mengatakan, pembentukan badan ekspor DSI pada dasarnya bertujuan memperbaiki praktik under invoicing ekspor sekaligus meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.

“Semangat utamanya adalah untuk bisa meningkatkan penerimaan, khususnya penerimaan perpajakan,” ujar Josua saat ditemui di Makassar, Kamis (22/5/2026).

Menurut Josua, dampak kebijakan tersebut terhadap ekspor maupun penguatan rupiah relatif terbatas. Hal itu karena pergerakan nilai tukar rupiah dan persepsi pasar dipengaruhi banyak faktor, baik dari global maupun domestik.

“Yang bisa kita pastikan adalah dampaknya kepada ekspor memang kecil sekali. Dampaknya kepada peningkatan ekspor ini relatif kecil,” katanya.

Baca Juga: DPR Akan Panggil PLN, Minta Penjelasan Soal Blackout Listrik di Sumatra

Ia menjelaskan, pergerakan pasar keuangan saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh penguatan indeks dolar AS (DXY) serta rilis data transaksi berjalan atau current account. Karena itu, perubahan nilai tukar rupiah tidak bisa dikaitkan hanya dengan pembentukan badan ekspor DSI.

“Kita tidak bisa mendisagregasi fenomena di pasar keuangan hanya dari satu faktor saja,” imbuhnya.

Risiko terhadap Investasi Asing

Josua menilai pemerintah masih perlu memperjelas aturan pelaksana dan mekanisme teknis badan ekspor DSI, termasuk mekanisme harga serta tata kelola penjualan ekspor melalui satu badan terintegrasi.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan sentimen negatif terhadap iklim investasi asing di Indonesia, terutama pada sektor hilirisasi pertambangan yang masih membutuhkan dukungan modal besar dari investor global.

“Jangan sampai efeknya bisa mengurungkan minat investasi dari asing, khususnya investasi untuk mendukung hilirisasi pertambangan,” jelasnya.

Menurut Josua, Indonesia masih membutuhkan aliran FDI guna menopang target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029. Investasi asing dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan sektor pertambangan, hilirisasi, hingga sektor jasa.

Baca Juga: Jelang Iduladha 2026, Harga Cabai hingga Daging Sapi Kompak Naik

“FDI ini juga masih menjadi salah satu dorongan ataupun masih memiliki kontribusi bukan hanya terhadap investasi dan juga berdampak kepada perekonomian,” ujarnya.

Karena itu, ia sebut pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan penerimaan negara dengan tetap menciptakan kebijakan yang ramah investasi.

“Kita perlu kebijakan yang di satu sisi bisa meningkatkan penerimaan tapi juga tetap menjaga iklim investasi, khususnya investasi asing,” tandas Josua.

Pemerintah Klaim Kebijakan Untungkan Negara

Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan langkah pemerintah mengendalikan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui BUMN akan memberikan manfaat besar bagi negara.

Menurut Purbaya, pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis secara terintegrasi melalui badan ekspor bertujuan memberantas praktik under invoicing, manipulasi harga ekspor, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

“Jadi kalau Anda tanya, apa saya untung? Saya untung banyak,” kata Purbaya, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, selama ini terdapat selisih antara data ekspor Indonesia dan data impor negara mitra dagang. Nilai ekspor Indonesia tercatat lebih rendah sehingga menyebabkan potensi penerimaan negara dari bea keluar, pajak ekspor SDA, hingga Pajak Penghasilan (PPh) badan menjadi hilang.

“Jadi laporan income-nya juga di Indonesia rugi atau kecil sekali. Di situ saya juga rugi pajak penghasilan,” tutur Purbaya.

Baca Juga: Jelang Armuzna, Pemerintah Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Jemaah Haji RI

DHE SDA Diklaim Perkuat Rupiah

Purbaya juga optimistis kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dapat memperkuat nilai tukar rupiah hingga ke level Rp 15.000 per dolar AS.

Menurut dia, penempatan DHE SDA di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan meningkatkan pasokan dolar di pasar domestik sehingga menopang stabilitas rupiah dan memperkuat cadangan devisa nasional.

“Mulai Juni nanti akan ada tambahan suplai dolar yang signifikan ke ekonomi kita. Jadi rupiah akan menguat,” ujar Purbaya, Jumat (22/5/2026).

Ia mengatakan, selama ini sebagian dana hasil ekspor yang masuk ke perbankan domestik kembali mengalir ke luar negeri sehingga tidak memberikan dampak optimal terhadap cadangan devisa Indonesia.

Karena itu, pemerintah memperketat pengawasan dengan mengarahkan penempatan DHE SDA ke bank-bank Himbara agar devisa lebih banyak bertahan di dalam negeri.

“Dengan cara menarik ke bank-bank Himbara, pengawasannya lebih gampang,” katanya.

Purbaya menegaskan pemerintah ingin memastikan dana hasil ekspor benar-benar mendukung perekonomian domestik dan tidak kembali ke luar negeri dalam waktu singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×