kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.650.000   29.000   1,79%
  • USD/IDR 16.377   62,00   0,38%
  • IDX 7.073   42,98   0,61%
  • KOMPAS100 1.035   5,81   0,56%
  • LQ45 810   -1,45   -0,18%
  • ISSI 212   2,38   1,14%
  • IDX30 421   -0,55   -0,13%
  • IDXHIDIV20 505   -1,52   -0,30%
  • IDX80 117   0,36   0,31%
  • IDXV30 121   0,49   0,40%
  • IDXQ30 138   -0,44   -0,32%

Pembelian LPG 3 Kg Dibatasi: Satu Tabung, Satu KTP


Selasa, 04 Februari 2025 / 11:25 WIB
Pembelian LPG 3 Kg Dibatasi: Satu Tabung, Satu KTP
ILUSTRASI. Antrean pembeli gas LPG 3 KG di Salah satu agen LPG PT. Triwijaya Sari, Ceger Raya Tangerang, Senin (3/2/2025). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pembelian LPG 3 kg saat ini masih harus melampirkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau pembeli membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). KONTAN/Panji Indra 


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membatasi pembelian tabung gas LPG 3 kilogram (kg). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pembelian LPG 3 kg saat ini masih harus melampirkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau pembeli membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

NIK atau KTP ini harus ditujukan konsumen kepada pangkalan LPG 3 kg yang telah terdaftar resmi di Pertamina. Lebih khusus, pemerintah membatasi satu KTP hanya bisa membeli satu tabung LPG 3 kg.

"Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat, ya yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10 (tabung), enggak elok," kata Bahlil usai melakukan pantauan di pangkalan LPG sekitar Palmerah Selatan, Selasa (4/2).

Baca Juga: Presiden Prabowo Mau Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg

Saat dikonfirmasi Kontan, salah satu pemilik pangkalan LPG 3 Kg di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat mengatakan saat ini sistem satu tabung satu KTP masih diberlakukan.

"Per KTP,  satu (tabung) saja, untuk ke pengecer kami belum kasih," ungkap Hari (56) saat ditemui Kontan, Selasa (04/02).

Hari lebih detail menyebutkan, para konsumen yang mau membeli LPG lewat pangkalannya harus menunjukan KTP asli atau membawa fotokopi KTP.

"Sistemnya bisa bawa foto kopi KTP dia atau nanti saya yang foto (KTP)-nya," kata Hari.

Nantinya data KTP ini akan dia input ke aplikasi Pertamina, yakni aplikasi My Pertamina.

"Kalau mau beli nanti datanya itu kita masukan ke aplikasi Pertamina, kalau tidak ada (datanya) biasanya mental. Jadi kita tandai, kalau dia kesini lagi berarti ya tidak bisa," tambahnya.

Baca Juga: Prabowo Beri Instruksi Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini

Meski begitu, Hari bilang, skema satu KTP satu tabung ini bisa jadi berbeda disetiap keluarga. Tergantung pada berapa KTP yang dimiliki dalam satu keluarga tersebut.

"Nah, itu yang kita belum tahu skemanya. Kalau berbeda KTP sebenarnya sih tidak masalah. Tapi kalau tidak bawa KTP meskipun kenal, tidak kita kasih (LPG 3 kg)," imbuhnya. 

Selanjutnya: Harga Emas Antam Cetak Rekor Baru di Rp 1.650.000 Per Gram

Menarik Dibaca: Dukung Kesehatan dan Gaya Hidup, Herbalife Luncurkan Lini Produk Terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×