Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap pembangunan rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN) di IKN akan dimulai pada Juli 2023.
Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga menjelaskan, proses pembangunan rusun IKN rencananya akan dibangun dengan skema APBN dan KPBU.
Saat ini tender pembangunan rusun IKN dengan skema APBN sedang dalam proses. Yakni pembangunan 47 tower dengan 12 lantai sekitar Rp 9,1 triliun.
"Kita harapkan bisa mulai Juli (proses konstruksi) yang hunian ASN," ujar Danis saat ditemui di Kementerian PUPR, Jumat (12/5).
Baca Juga: Kementerian PUPR Kembali Buka Tender Proyek IKN Senilai Rp 13 Triliun
Danis memastikan, pembangunan IKN tidak terpengaruh dengan adanya revisi UU IKN. Sebab, pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan anggaran tentang pelaksanaan APBN.
Juru Bicara RUU IKN Diani Sadiawati mengatakan, proses revisi UU IKN sedang dalam tahap rapat panitia antar kementerian (PAK). Diani memastikan, porsi pendanaan APBN dalam pembangunan IKN tetap 20%. "(Diharapkan) Juli selesai ditetapkan DPR," ujar Diani.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, berikut daftar tender proyek rusun IKN.
Pertama, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun ASN 1 senilai Rp 1,7 triliun.
Kedua, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun ASN 2 senilai Rp 1,5 triliun.
Ketiga, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun ASN 3 senilai Rp 1,1 triliun.
Baca Juga: Menteri PUPR Mengklaim Progres Pembangunan IKN Mencapai 14%
Keempat, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun ASN 4 senilai Rp 1,5 triliun.
Kelima, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun Polri dan BIN senilai Rp 1,5 triliun.
Keenam, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun pasukan pengamanan presiden (paspampres) senilai Rp 1,8 triliun.
Jika tidak ada perubahan, keenam proyek tersebut rencananya akan melangsungkan penandatanganan kontrak pada 28 Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News