kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembangunan perbatasan hadapi banyak kendala


Kamis, 27 Oktober 2016 / 21:32 WIB
Pembangunan perbatasan hadapi banyak kendala


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan masih mengalami hambatan. Hambatan, salah satunya datang dari kondisi medan.

Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan, sebagai salah satu pihak yang ikut terlibat dalam pembangunan infrastruktur di perbatasan mengatakan, kondisi medan di beberapa wilayah pembangunan, seperti di Papua memberi hambatan. "Kondisi geografisnya ekstrim, menyulitkan distribusi logistik, bahan bangunan dan lain sebagainya," katanya di Jakarta, Kamis (27/10).

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, selain itu, masalah pembangunan juga terkendala birokrasi. Kendala tersebut menyangkut izin pemanfaatan lahan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan Entikong, Kalimantan Barat.

"Di sana Kementerian PUPRĀ (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) masih susah jalannya karena masalah izin itu," katanya.

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, hambatan hanya masalah administrasi saja. "Itu hanya masalah syarat yang belum dipenuhi," katanya.

Sementara itu, walau menghadapi masalah, Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan sudah berjalan cepat. Kecepatan tersebut terjadi pada pembangunan Jalan Trans Papua.

Sampai 2016 ini, dari total panjang jalan sepanjang 4.375 kilometer di Papua, sudah berhasil tersambung tembus 3.832 kilometer, dengan penyelesaian pembangunan jalan baru pada 2016 ini mencapai 207,3 kilometer. Basuki mengatakan, percepatan itu dihasilkan dari revisi PP No. 10 Tahun 27010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dan PP No. 61 Tahun 2012 tentang Penggunaan Kawasan Hutan.

"Itu mempercepat proses pemanfaatan hutan untuk pembangunan infrastruktur, karena dengan revisi itu kalau lahan hutan dipakai untuk infrastruktur harus ganti lahan, sekarang bisa pinjam pakai, jadi tidak masalah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×