kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.462   -30,39   -0,41%
  • KOMPAS100 1.155   -4,60   -0,40%
  • LQ45 914   -6,43   -0,70%
  • ISSI 227   0,61   0,27%
  • IDX30 470   -4,56   -0,96%
  • IDXHIDIV20 567   -5,69   -0,99%
  • IDX80 132   -0,48   -0,36%
  • IDXV30 141   0,34   0,24%
  • IDXQ30 157   -1,24   -0,78%

Pembahasan RUU perusakan hutan belum selesai


Rabu, 03 April 2013 / 14:53 WIB
Pembahasan RUU perusakan hutan belum selesai
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/5/2021). IHSG diprediksi lanjut melemah pada Rabu (3/11), analis beri rekomendasi saham. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Meskipun desakan dari beberapa LSM untuk menghentikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) terus bergulir, tetapi ternyata hingga kini DPR belum selesai membahas aturan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi.

“Belum selesai, ini masih kurang soal badan yang menangani pemberantasan hutan,” kata Viva kepada Kontan, Rabu (3/4).

Menurutnya saat ini komisinya masih terus melakukan pembahasan mengenai siapa yang nantinya memegang kendali untuk mengatur lembaga tersebut. Namun meski demikian politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tetap memastikan bahwa regulasi tersebut pasti akan diselesaikan sebelum penutupan masa sidang pada pertengahan April nanti. Viva mengatakan apabila ada pihak-pihak yang keberatan terhadap draf RUU P2H, komisinya pun terbuka untuk melakukan diskusi.

“Silakan saja kalau mau audiensi,” ujarnya.

Komisi yang membidangi masalah kehutanan dan pertanian itu sendiri sudah menjadwalkan pertemuan dengan koalisi masyarakat sipil untuk kelestarian hutan pada Senin (8/4) pekan depan. Menurut salah satu anggota koalisi dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun. Pihaknya telah menerima undangan pertemuan tersebut.

“Sudah dijadwalkan pertemuan besok Senin untuk menindaklanjuti memo pak Pramono,” ujar Tama.

Seperti diketahui, pimpinan DPR RI Pramono Anung telah memutuskan untuk menunda pengesahan RUU P2H pada sidang paripurna 2 April lalu selama masih ada beberapa pihak yang mengajukan keberatan terhadap naskah regulasi tersebut. Ia pun lantas mengirimkan memo internal pada komisi terkait untuk membuka forum diskusi sebelum pengesahan itu dilakukan. Menurutnya persoalan hutan itu menjadi kewajiban bersama yang harus diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×