kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemangkasan Subsidi Setrum Menuai Kontroversi


Senin, 03 Mei 2010 / 17:21 WIB
Pemangkasan Subsidi Setrum Menuai Kontroversi


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat untuk menurunkan angka subsidi listrik sebesar Rp 1 triliun. Tapi keputusan ini menuai kontroversi karena tanpa menlalui persetujuan komisi VII DPR.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis menjelaskan, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) Tahun 2010, subsidi listrik hanya Rp 55,15 triliun. Angka ini lebih kecil dari pos yang sama di anggaran sebelumnya yakni, subsidi listrik Rp 56,15 triliun.

Meski nilai subsidi menyusut, Harry menjamin duit subsidi tetap mengarah bagi masyarakat miskin. Pemangkasan subsidi ditujukan bagi pelanggan listrik dengan daya 6.600 VA ke atas. "Kami kategorikan pengguna 6.600 VA itu sebagai orang kaya," ujarnya.

Tapi bukan lantas orang kaya tak mendapat subsidi. Kalau dalam APBN 2010 menyebut 6.600 VA masih menerima subsidi 80% di pembasan perubahan APBN pemerintah mengusulkan digunting menjadi 50% saja. Tetapi akhirnya Badan Anggaran dan pemerintah bersepakat untuk menetapkan besaran subsidi hanya 30% bagi orang kaya ini.

Keputsan Badan Anggaran DPR dan pemerintah ini tidak mendapat persetujuan secara bulat di tingkat paripuna DPR. Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya menilai keputusan itu diambil secara sepihak tanpa berkonsultasi lebih dahulu dengan komisi VII yang membidangi kelistrikan. "Kami akan kirimkan nota keberatan atas penurunan subsidi listrik ini," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Teuku Riefky menuding kesepakatan itu telah melanggar Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Karena seharusnya perubahan angka subsidi listrik ini harusnya dibahas lagi olehb Komisi VII DPR.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon pun idem. Ia menyatakan kalau komisinya tidak bertanggungjawab atas konsekuensi dari perubahan subsidi listrik ini. Politisi PDI Perjuangan ini malah menuding kalau ada makelar angggaran yang membuat subsidi listrik ini bisa turun. "Keputusan subsidi listrik Rp 56,15 triliun itu harusnya mengikat," ujar Effendi.

Secara umum, dalam APBN-P 2010 telah menambah anggaran untuk alokasi subsidi. Kalau di APBN 2010, anggaran subsidi cuma Rp 157,8 triliun. di APBN-P 2010 naik menjadi Rp 201,3 triliun. "Alokasi anggaran subsidi mengalami peningkatan sebanyak Rp 43,4 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dari jumlah tersebut, yang paling besar kenaikannya adalah untuk subsidi energi naik dari Rp 106,5 triliun menjadi Rp 144 triliun. Atau ada kenaikan sebanyak Rp 37,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×