kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Komisi VII Tak Bertanggung Jawab Atas Penurunan Subsidi Listrik


Senin, 03 Mei 2010 / 14:00 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) Tahun 2010 ditolak oleh Komisi VII DPR. Hal ini karena dalam APBN-P 2010, terjadi perubahan angka subsidi listrik.

Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon mengatakan bahwa ada perubahan angka subsidi listrik dari yang sudah diputuskan oleh Komisi VII DPR itu sebanyak Rp 56,15 triliun. Ternyata dalam APBN P, subsidi listrik hanya diputuskan sebanyak Rp 55,15 triliun. "Ini ada apa, ada makelar anggaran," ujar Effendi.

Artinya, pengurangan subsidi listrik ini bisa berakibat pada kenaikan harga tarif dasar litrik yang diwacanakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Komisi VII DPR memutuskan bahwa tidak bertanggungjawab dengan penurunan subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×