kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Komisi VII Tak Bertanggung Jawab Atas Penurunan Subsidi Listrik


Senin, 03 Mei 2010 / 14:00 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) Tahun 2010 ditolak oleh Komisi VII DPR. Hal ini karena dalam APBN-P 2010, terjadi perubahan angka subsidi listrik.

Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon mengatakan bahwa ada perubahan angka subsidi listrik dari yang sudah diputuskan oleh Komisi VII DPR itu sebanyak Rp 56,15 triliun. Ternyata dalam APBN P, subsidi listrik hanya diputuskan sebanyak Rp 55,15 triliun. "Ini ada apa, ada makelar anggaran," ujar Effendi.

Artinya, pengurangan subsidi listrik ini bisa berakibat pada kenaikan harga tarif dasar litrik yang diwacanakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Komisi VII DPR memutuskan bahwa tidak bertanggungjawab dengan penurunan subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×