Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembengkakan anggaran subsidi energi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Walhasil pemerintah kembali memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga demi menambal kebutuhan subsidi.
Ini memberi konsekuensinya pada mengecilnya belanja pemerintah sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-458/MK.02/2022 memutuskan untuk melakukan penambahan pencadangan anggaran (automatical adjutment) pada semua kementerian dan lembaga (K/L) sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi.
Nilainya, mencapai Rp 24,5 triliun, dari anggaran belanja barang dan belanja modal yang belum diteken kontrak yakni sebesar Rp 227,2 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Kembalikan Defisit di Bawah 3% di 2023, Ekonom: Asal Ada Penghematan
Sebelumnya, Sri Mulyani telah merespons dampak kenaikan harga komoditas dengan menambah belanja subsidi energi sebesar Rp 350 triliun. Tambahan ini terdiri dari tambahan subsidi energi Rp 74,9 triliun dan pembayaran kompensasi Rp 275 triliun.
Menurut Sri Mulyani, nanti dana Rp 350 triliun plus Rp 74,9 triliun ini bisa mencukupi atau tidak, baru terlihat pada Oktober atau November.
"Kami akan lihat berdasarkan realisasi, sehingga nanti bisa saja dilakukan adjustment atau menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," katanya.
Hanya saja Menkeu tidak memperinci belanja K/L mana saja yang dipotong. Namun, ia juga meminta seluruh K/L agar fokus dengan anggaran belanja agar mempercepat pemulihan.
Baca Juga: Penyerapan Angggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Masih Mini