kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pemangkasan anggaran III dibahas akhir September


Kamis, 15 September 2016 / 11:10 WIB
Pemangkasan anggaran III dibahas akhir September


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Walau realisasi penerimaan negara dari perpajakan masih belum sesuai harapan dan bahkan diprediksi akan jauh di bawah target, pemerintah mengaku belum memikirkan untuk melakukan pemangkasan anggaran tahap III.

Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution mengatakan, dia akan menunggu hasil pengampunan pajak sampai akhir bulan ini untuk memutuskan apakah akan kembali memangkas anggaran atau menaikkan defisit.  "Saya lebih senang menjawabnya, kami akan lihat perkembangan sampai akhir bulan ini," katanya, Rabu (14/9).

Menurut Darmin pemerintah akan mendorong aparat pajak bergerak lebih gesit mengajak dan meyakinkan masyarakat agar mau mengikuti amnesti pajak di sisa waktu yang ada.

Oleh karena itu, sampai saat ini pemerintah belum bersikap jika target penerimaan negara dari amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun tidak tercapai. "Kami belum bicara seperti itu," kata Darmin, menjawab apakah ada kemungkinan pemangkasan anggaran III.

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan dua kali pemangkasan anggaran negara tahun ini. Pemangkasan belanja Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dilakukan pertama pada Mei 2016 sebesar Rp 50 triliun.

Setelah itu pemangkasan kedua dilakukan untuk APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 137,6 triliun. Pemangkasan ketiga akan dilakukan jika target penerimaan dari pengampunan pajak tidak mencapai angka Rp 165 triliun.

Pemangkasan anggaran menjadi cara paling aman untuk dilakukan karena defisit anggaran dalam APBNP 2016 sudah mencapai 2,5% dari produk domestik bruto (PDB). Sampai Rabu (14/9) malam, uang tebusan dari pengampunan pajak baru mencapai Rp 11 triliun atau 6,6% dari target sebesar Rp 165 triliun.                   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×