kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Darmin: Belum ada pemangkasan anggaran ketiga


Rabu, 14 September 2016 / 16:03 WIB
Darmin: Belum ada pemangkasan anggaran ketiga


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kinerja program pengampunan pajak atau tax amnesty yang di pada bulan September diyakini meningkat, nyatanya masih jauh dari harapan. Jika target penerimaan dari program tersebut yang dipatok sebesar Rp 165 triliun tidak terpenuhi, maka defisit anggaran bisa lebih besar dari yang diperkirakan pemerintah sebesar 2,5% dari produk domestik bruto (PDB).

Salah satu jalan keluar yang bisa diambil pemerintah untuk menjaga defisit anggaran tersebut dengan melakukan pemangkasan anggaran ketiga, setelah dua kali melakukan pemangkasan belanja negara. Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah belum mengambil sikap atas hal itu.

"Kami belum bicara seperti itu," kata Darmin, Rabu (14/9).

Akhir bulan ini diyakini penerimaan dari tax amnesty akan masuk lebih deras, termasuk dana repatriasi. Sebab, periode Juli hingga September merupakan periode tiga bulan pertama dimana pemerintah mengenakan tarif uang tebusan paling rendah.

Meski demikian berdasarkan situs resmi Ditjen Pajak yang dikutip Rabu (14/9), jumlah uang tebusan yang masuk dari pengampunan pajak tersebut baru mencapai Rp 10,34 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 6,27% dari target Rp 165 triliun.

Begitu juga dengan jumlah harta bersih deklarasi yang direpatriasikan, yang tercatat masih rendah. Per hari ini, jumlah harta yang direpatrisikan baru mencapai rp 21,96 triliun, masih jauh dari perkiraan aset warga negara Indonesia (WNI) yang bisa pulang ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun.

Darmin melanjutkan, hingga kini pemerintah masih memantau performa program amnesti pajak. "Ya saya sih lebih senang menjawabnya kami lihat perkembangan sampai akhir bulan dulu deh ya," tambah Darmin.

Menurutnya, pemerintah juga akan mendorong para aparat pajak untuk bergerak lebih gesit mengajak dan meyakinkan masyarakat agar mau mengikuti tax amnesti di sisa waktu yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×