kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemda desak pembatalan pemangkasan anggaran


Selasa, 13 September 2016 / 16:11 WIB
Pemda desak pembatalan pemangkasan anggaran


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memutuskan memangkas dana transfer ke daerah Rp 70,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 2,8 triliun dalam APBN-P 2016.

Keputusan itu mengundang reaksi dari pemerintah daerah. Bahkan perempuan yang kerap disapa Ani itu diminta untuk membatalkan keputusan tersebut.

"Pemda yang anggarannya ditunda banyak yang meminta untuk tidak dilakukan," ujar Ani di Jakarta, Selasa (13/9).

Menurutnya, tidak semua Pemda bisa menerima pemangkasan anggaran tersebut, karena dianggap mengganggu kinerja pembangunan di daerah.

Pemerintah pusat kata Ani bisa memahami keresahan Pemda yang anggarannya di pangkas. Meski begitu, ia mengatakan bahwa keputusan penghematan itu memiliki alasan.

"Kemenkeu juga menyampaikan kondisi yang kita hadapi sebagai negara. Kami bisa bekerja sama dengan baik sehingga prioritas dan kegiatan mereka tdk terganggu, namun di sisi lain kami juga bisa mengamankan APBN," kata Ani.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa alasan pemerintah memangkas anggaran lantaran penerimaan pajak diperkirakan meleset Rp 219 triliun dari target Rp 1.526 triliun. Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran sehingga defisit tidak melebihi 3 persen yang merupakan batas defisit yang ada pada APBN-P 2016.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku resah dengan surat yang diterbitkan oleh Sri Mulyani terkait penundaan pengucuran Dana Alokasi Umum (DAU).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menahan kucuran anggaran dana alokasi umum (DAU) 169 daerah senilai Rp 19,4 triliun. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatangani Sri Mulyani pada 16 Agustus 2016.

Selain Ganjar, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga sempat lecet dengan penundaan DAU. Kota Bandung sendiri megalami pemangkasan Rp 300 miliar.

"Kami tidak pernah diajak ngobrol untuk membicarakan sebuah peraturan. Tahu-tahu sudah merima saja. Kan enggak bisa dalam mengelola republik ini. Jadi komunikasinya minta diperbaiki saja," kata pria yang kerap disapa Emil itu. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×