Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui hingga saat ini pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) masih tergolong rendah.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjamin, upaya mendorong EBT dilakukan termasuk dengan menyiapkan berbagai perangkat pendukung.
"Khususnya Rancangan Peraturan Presiden untuk menambah daya tarik investasi bagi energi terbarukan. Selain itu program-program pengembangan EBTKE juga disiapkan," ungkap Arifin dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (24/11).
Arifin bilang, program pertama adalah penciptaan pasar baru untuk energi terbarukan melalui program Renewable Energi Based Industri Development (REBID) dan Renewable Energy Based on Economic Development (REBED).
Baca Juga: Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah optimistis masih dapat investasi migas
Selain itu, Arifin menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik EBT dengan memastikan komitmen pihak terkait dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) EBT sesuai RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik).
Sumber EBT lain juga masuk dalam pemetaan ESDM yakni pengembangan PLT Surya dan PLT Bayu skala besar untuk menciptakan pasar yang menarik bagi investor dan mengembangkan industri lokal.
Selanjutnya adalah memaksimalkan penerapan Bioenergi, melalui percepatan pembangunan PLT Sampah di 12 Kota, PLT Uap biomasa co-firing, program B30, serta program pembangunan green refinery.
"Pengembangan panas bumi berbasis wilayah melalui program Flores Geothermal Island, yaitu pemenuhan beban dasar listrik di Pulau Flores dari panas bumi dan optimalisasi pemanfaatan langsung dari panas bumi. Juga peningkatan kualitas data dan informasi panas bumi melalui program eksplorasi panas bumi oleh Pemerintah, untuk mengurangi risiko eksplorasi yang dihadapi pengembang," terang Arifin.
Arifin mengklaim, pemerintah juga mendorong pemanfaatan EBT dengan pengembangan kluster ekonomi seperti Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Kawasan Wisata Unggulan, serta melakukan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan melalui smart grid.
Baca Juga: Kementerian ESDM susun grand strategi energi nasional guna dorong EBT
"Kami juga mengusahakan fasilitas pendanaan berbiaya rendah untuk investasi Energi Terbarukan. Terakhir, memanfaatkan waduk untuk PLTS terapung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2020," tandas Arifin.
Selanjutnya: Menteri ESDM: Tak ada pembangunan PLTD baru setelah tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News