Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Keinginan pemerintah menjalankan Program Tol Laut masih setengah hati. Masalah tersebut salah satunya bisa dilihat dari proses perizinan, khususnya pengembangan pelabuhan yang sulit dan memakan waktu lama.
Djarwo Surjanto, Direktur Utama Pelindo III memberi contoh, untuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) saja misalnya, waktu perizinan yang diperlukan mencapai tiga tahun.
dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja Komisi V DPR mengenai Konektivitas Transportasi Laut mengatakan, untuk izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) saja misalnya, waktu perizinan yang diperlukan mencapai tiga tahun.
"Tidak mudah, selain amdal, banyak sekali izin yang harus diurus," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja Komisi V DPR mengenai Konektivitas Transportasi Laut, Rabu (2/3).
Selain masalah perizinan yang rumit, Djarwo mengatakan, pelaksanaan Program Tol Laut saat ini juga terkendala oleh banyak kendala lain. Salah satu kendala menyangkut izin bongkar muat barang.
Menurutnya, aturan izin bongkar muat barang di pelabuhan yang saat ini ada tidak memungkinkan Pelindo untuk melakukan bongkar muat sendiri, melainkan harus melalui badan hukum baru khusus untuk bongkar muat barang. Hal ini dinilai terlalu ribet.
"Ini ironis, pelabuhan yang buat kami, tapi kami tidak bisa langsung operasikan, atas dasar itu kami minta aturan yang melarang itu direvisi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News