Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha industri manufaktur masih berhati-hati menambah tenaga kerja meskipun aktivitas industri menunjukkan penguatan.
Pelemahan nilai tukar rupiah hingga kisaran Rp 18.100 per dolar Amerika Serikat (AS) dan tingginya harga minyak menjadi sejumlah faktor yang membuat perusahaan menahan perekrutan karyawan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai penguatan aktivitas manufaktur belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan kualitas pertumbuhan industri.
Baca Juga: BPS: Wisata Domestik Tumbuh, Perjalanan ke Luar Negeri Turun 13,69%
Pasalnya, peningkatan pesanan dan produksi belum diikuti penyerapan tenaga kerja yang memadai.
"Di tengah rupiah yang berada di kisaran Rp 18.100 per dolar AS, harga minyak yang tinggi, dan gejolak pasar keuangan, perusahaan cenderung menambah jam kerja atau menggunakan pekerja kontrak daripada merekrut pekerja tetap," ujar Yusuf kepada Kontan, Senin (2/11/2026).
Hal tersebut tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia yang meningkat dari 52,4 pada September menjadi 54,0 pada Oktober 2026. Angka tersebut merupakan level tertinggi dalam delapan bulan.
Di sisi permintaan, pesanan baru tumbuh paling cepat sejak Oktober 2021. Sementara itu, pesanan ekspor mencatat pertumbuhan tertinggi sejak survei PMI dimulai pada April 2011.
Namun, peningkatan aktivitas tersebut belum mendorong perusahaan merekrut pekerja secara agresif.
Jumlah tenaga kerja memang bertambah, tetapi kenaikannya masih tipis dan bahkan melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Yusuf menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah perusahaan belum yakin lonjakan pesanan akan berlangsung dalam jangka panjang.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pelemahan rupiah dan tingginya harga minyak membuat pengusaha cenderung mengambil langkah hati-hati.
Alih-alih merekrut pekerja tetap, perusahaan lebih memilih menambah jam kerja atau menggunakan tenaga kerja kontrak untuk memenuhi kebutuhan produksi.
Baca Juga: BPS: Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Capai 12,01 Juta hingga September 2026
"Perekrutan tenaga kerja memang biasanya tertinggal dibandingkan peningkatan pesanan dan produksi," katanya.
Selain itu, kenaikan biaya bahan baku mulai menekan margin keuntungan produsen. Kondisi tersebut juga mendorong perusahaan menaikkan harga jual lebih cepat, sehingga penambahan tenaga kerja menjadi salah satu pengeluaran yang cenderung ditahan.
Menurut Yusuf, persoalan lainnya terletak pada komposisi ekspor manufaktur yang meningkat.
Pertumbuhan ekspor banyak ditopang komoditas minyak nabati dan tembaga yang relatif padat modal, bukan industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
Dengan demikian, lonjakan pesanan ekspor belum otomatis menghasilkan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Ke depan, Yusuf menilai tekanan terhadap kapasitas produksi perlu menjadi indikator yang diperhatikan. Peningkatan permintaan mulai mendorong penumpukan pekerjaan yang belum diselesaikan.
Jika kondisi tersebut bertahan selama dua hingga tiga bulan, perusahaan akan memiliki alasan lebih kuat untuk menambah pekerja guna memenuhi permintaan.
Sebaliknya, apabila perekrutan tetap stagnan, penguatan manufaktur berisiko masih ditopang faktor sementara, termasuk pelemahan rupiah dan pergerakan harga komoditas.
Baca Juga: PMI Manufaktur RI Kalahkan Vietnam dan Malaysia pada Oktober 2026
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan momentum ekspansi manufaktur turut mendorong penciptaan lapangan kerja.
Yusuf menyarankan agar insentif diarahkan kepada perusahaan yang menambah pekerja tetap.
Selain itu, pemerintah perlu memberikan kemudahan pembiayaan bagi industri padat karya, terutama sektor tekstil, alas kaki, serta makanan dan minuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














