Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Hanya saja, tingkat kepatuhan pelaporan yang tinggi tersebut nyatanya masih ditemukan banyak pejabat negara yang tak jujur dalam melaporkan LHPKN mereka.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Isnaini mengatakan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN 2022 telah mencapai sekitar 95%. Hanya saja, menurutnya yang perlu ditingkatkan bukan hanya kepatuhan melainkan juga kejujuran pejabat negara dalam melaporkan LHKPN.
"Sekarang dengan tingkat kepatuhan yang tinggi itu, yang perlu ditingkatkan adalah bagaimana kejujuran dari penyelenggara negara, sudah lapor tetapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah laporannya benar, lengkap atau tidak lengkap," ujar Isnaini dalam acara Podcast Cermati: Mendorong Transparansi LHKPN Bersama KPK, Selasa (7/3).
Baca Juga: PPATK Memblokir Puluhan Rekening Milik Rafael Alun, Istri, hingga Mario Dandy
Isnaini mengungkapkan, ada beberapa faktor yang membuat para pejabat negara tidak melaporkan LHKPN secara jujur. Salah satunya adalah adanya ketakutan dari pejabat negara terkait jumlah hartanya yang tak sesuai dengan profil pendapatannya.
"Yang saya lihat ini kecenderungannya adalah adanya ketakutan untuk melaporkan harta kekayaannya secara jujur. Mungkin takutnya ini karena ada sesuatu hal, apakah memang jumlah harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil atau seperti apa," ungkap Isnaini.
Oleh karena itu, dirinya mengakui bahwa kejujuran pelaporan LHKPN ini masih menjadi tugas rumah (PR) yang dapat dilihat dari adanya permintaan pemeriksaan LHKPN yang juga tinggi.
"Kalau menurut saya masih menjadi PR besar (kejujuran pelaporan)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News