kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pelantikan Jokowi hampir pasti molor


Kamis, 04 Oktober 2012 / 12:54 WIB
Pelantikan Jokowi hampir pasti molor
ILUSTRASI. Kurs jual beli rupiah terhadap dolar AS di BRI Kamis 5 Agustus 2021. KONTAN/Fransiskus Simbolon/05/09/2018


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can


JAKARTA. Walaupun tim Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli tidak mengajukan gugatan sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta kepada Mahkamah Konstitusi (MK), hampir dipastikan pelantikan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 tertunda. Pasalnya, surat tidak adanya gugatan sengketa Pilkada DKI dari Mahkamah Konstitusi belum sampai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Agenda pelantikan kemungkinan besar ditunda karena proses administrasinya masih panjang. Sampai saat ini kami belum menerima surat tidak ada gugatan sengketa Pilkada DKI," kata Direktorat Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (4/10).

Surat tidak ada gugatan ke MK itu, menurut pria yang akrab disapa Djo itu, prosesnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengirim surat kepada MK bahwa tidak ada gugatan sengketa pilkada. Setelah mendapat surat dari MK, KPU DKI Jakarta meneruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

"Apabila DPRD DKI sudah menerima semua persyaratannya, nanti diteruskan kepada Kemendagri untuk diteruskan kembali kepada Presiden untuk dibuat keppres pengesahan pengangkatan Pak Jokowi sebagai Gubernur DKI," kata Djo.

Apabila surat pemberitahuan tidak ada gugatan sengketa Pilkada DKI itu hari ini sudah berada di Kemendagri, Djo mengatakan, Kemendagri tidak akan mengulur waktu proses tersebut. "Kalau hari ini suratnya sudah datang, kami akan langsung proses untuk diteken Pak Menteri dan selanjutnya diteruskan kepada Presiden," kata Djo.

Setelah keppres pengesahan pengangkatan Jokowi sebagai Gubernur DKI sudah turun kemudian akan diteruskan kembali ke dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk dirumuskan mengenai kapan dilaksanakan pelantikan itu," ujar Djo.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Sumarno mengatakan, surat pemberitahuan tidak ada gugatan sengketa Pilkada DKI dari MK sudah dikirim ke DPRD. "Sudah dikirim ke DPRD, Mbak," kata Sumarno dalam pesan singkatnya.

Oleh karena itu, Kemendagri telah menyiapkan Plt Gubernur. Plt Gubernur ini, menurut Djo akan diumumkan pada 7 Oktober 2012 bersamaan dengan selesainya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

"Kalau nantinya pelantikan terhambat, kami juga sudah menyiapkan pelaksana tugas (Plt). Sekarang kami masih dalam proses persiapan. Ditunggu saja nanti diumumkan ke masyarakat. Nanti jabatan itu hanya sebentar hanya untuk mengisi kekosongan sampai pelantikan gubernur yang baru," kata Djo.

Seperti yang diketahui, masa jabatan Gubernur Fauzi Bowo akan berakhir pada 7 Oktober 2012. Tim sukses Fauzi-Nachrowi pun telah memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan sengketa Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada hambatan proses administrasi, proses pelantikan Jokowi-Basuki akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2012. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×