kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Pelaksanaan Haji 2026, Pemerintah Beri Kuota Lansia 5% di Setiap Provinsi


Sabtu, 29 November 2025 / 09:56 WIB
Pelaksanaan Haji 2026, Pemerintah Beri Kuota Lansia 5% di Setiap Provinsi
ILUSTRASI. Jamaah calon haji menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan dan dokumen setibanya di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta Timur, Kamis (1/5/2025). Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa setiap provinsi akan mendapatkan alokasi 5% kuota khusus untuk jemaah lanjut usia (lansia). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa setiap provinsi akan mendapatkan alokasi 5%  kuota khusus untuk jemaah lanjut usia (lansia).

Dahnil mengatakan, pada penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi ini, Kementerian Haji dan Umrah RI bakal memprioritaskan calon jemaah kelompok lanjut usia.

"Tapi memang prioritas kita 5% setiap provinsi itu yang lansia. Jadi diurut lansia dengan umur yang tertua sampai yang termuda versi lansia," kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai, Cek BPIH & Bipih Per Embarkasi

Dahnil mengatakan, Kemenhaj akan mencatat urutan berdasarkan usia tertinggi di masing-masing wilayah, dari kategori termuda lansia pada usia 65 tahun.

"Yang versi lansia itu adalah 65 tahun. Jadi kalau daerah itu yang lansia tuanya 90 tahun, maka diurut. Itu kuotanya 5% di setiap provinsi," jelasnya.

Menurut Dahnil, tidak semua jemaah haji lansia itu mampu secara fisik dan mental (Istitha'ah) dalam menjalankan ibadah haji. Karena itu sebelumnya Menteri Haji Mochammad Irfan Yusuf telah mengingatkan bahwa jemaah lansia yang memenuhi kriteria harus segera melapor ke kantor Kementerian Haji dan Umrah domisili masing-masing.

Baca Juga: Menhaj: Arab Saudi Bakal Periksa Kesehatan Jemaah Haji Secara Acak di Bandara

Tujuannya untuk membuka blokir pelunasan dan menyelesaikan pembayaran Bipih sebelum batas akhir tahap pertama. Adapun pelunasan tahap kedua, yang dibuka mulai 2 Januari 2026, diprioritaskan bagi jemaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia atau disabilitas, penggabungan mahram, serta jemaah cadangan.

“Kesempatan ini diperuntukkan bagi jemaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia/disabilitas, penggabungan mahram, hingga jemaah haji urutan berikutnya (cadangan)," kata Irfan.

Ia menegaskan bahwa sistem keberangkatan 2026 tetap mengacu pada urutan antre dan ketentuan pelunasan.

"Kami pastikan setiap keberangkatan itu sesuai urutan antre, dan semua sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
 

Selanjutnya: Tips Memilih Perhiasan yang Cocok, Ini Inspirasi dari Passion Jewelry

Menarik Dibaca: Tips Memilih Perhiasan yang Cocok, Ini Inspirasi dari Passion Jewelry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×