kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pekan ketiga Desember, Kemenkeu bakal cairkan sisa talangan iuran BPJS Kesehatan


Rabu, 04 Desember 2019 / 20:21 WIB
Pekan ketiga Desember, Kemenkeu bakal cairkan sisa talangan iuran BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petuga BPJS Kesehatan melayani masyarakat di kantor BPJS Kesehatan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan segera menyelesaikan tambahan talangan Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dikucurkan dari APBN 2019. 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pencairan tambahan talangan PBI BPJS Kesehatan tersisa satu tahap terakhir yang akan dibayarkan pada Desember ini.

“Untuk pencairan dari kenaikan ASN direncanakan pada minggu ketiga bulan Desember,”  tutur Askolani saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (4/12). 

Yang dimaksud Askolani ialah  pembayaran tambahan talangan untuk Pekerja Pemerima Upah (PPU) pemerintah yang mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat TNI/Polri.  

Baca Juga: Pembayaran BPJS Kesehatan sering terhambat akibat salah coding

Sebelumnya, Kemenkeu telah mencairkan tambahan talangan untuk  pembayaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah pusat (APBN) sebesar Rp 9,1 triliun pada 22 November lalu. 

Selanjutnya, Askolani mengatakan, Kemenkeu juga telah mencairkan bantuan pendanaan bagi PBI yang ditanggung pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 3,3 triliun. Pencairan bantuan talangan kepada daerah telah dilakukan pada 29 November lalu, ungkap dia. 

Dengan begitu, total tambahan talangan PBI yang telah dicairkan oleh pemerintah pusat sebagai konsekuensi kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan sesuai  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, yaitu sebesar Rp 12,47 triliun. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa total talangan tambahan PBI dari pemerintah pusat mencapai Rp 14 triliun. 
Artinya, sisa tambahan talangan yang akan dicairkan pada tahap terakhir di Desember ini berkisar Rp 1,5 triliun. 

“Angka pastinya, nanti ditunggu saja,” pungkas Askolani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×