kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekan kedua 2021, zona merah corona di Indonesia melonjak, ini daftar & jumlahnya


Kamis, 14 Januari 2021 / 10:00 WIB
Pekan kedua 2021, zona merah corona di Indonesia melonjak, ini daftar & jumlahnya
ILUSTRASI. zona merah corona di Indonesia meningkat. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pekan kedua tahun 2021, jumlah zona merah corona di Indonesia kembali meningkat dari sebelumnya. Sumbangan zona merah corona masih berasal dari pulau Jawa, terutama Jawa Barat dan Jawa Timur, serta dari Lampung dan Bali.

Melansir laman Covid19.go.id, per 10 Januari 2021 ada 70 wilayah yang termasuk zona merah corona. Zona merah corona adalah daerah dengan penularan Covid-19 tinggi. Pekan sebelumnya, hanya ada 54 zona merah corona di Indonesia.

Sementara hingga Rabu (13/1) ada tambahan 11.278 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia dan merupakan penambahan terbanyak. Sehingga total menjadi 858.043 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 7.657 orang sehingga menjadi sebanyak 703.464 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 306 orang, merupakan rekor tertinggi selama ini.  Sehingga total kasus meninggal menjadi sebanyak 24.951 orang.

Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan

Berdasarkan peta risiko Covid-19 per 10 Januari 2021, zona merah terbanyak masih berada di Jawa Tengah yang mencapai 9 wilayah, sama seperti pekan sebelumnya. DKI Jakarta yang selama sepekan terakhir mencatat lonjakan kasus corona juga menambah zona merah corona.

Kini ada empat daerah di Jakarta yang menjadi zona merah corona. Semua wilayah Jakarta, selain Kepulauan Seribu termasuk zona merah corona.

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 10 Januari 2021:

Zona merah corona di Sumatera Selatan

  • Kota Palembang

Zona merah corona di Sulawesi Utara

  • Kota Manado   
  • Minahasa Utara
  • Minahasa Tenggara

Zona merah corona di Sulawesi Tenggara

  • Kolaka Utara
  • Kota Bau Bau

Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya

Zona merah corona di Sulawesi Tengah

  • Parigi Moutong
  • Kota Palu

Zona merah corona Sulawesi Barat

  • Mamuju    
  • Polewali Mandar    
  • Majene    

Zona merah corona di Papua

  • Kota Jayapura   

Zona merah corona di Nusa Tenggara Timur

  • Kota Kupang
  • Sumba Timur 

Zona merah corona di Nusa Tenggara Barat

  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat

Zona merah corona di Lampung

  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah    
  • Tanggamus    
  • Lampung Timur    
  • Kota Bandar Lampung    
  • Kota Metro    

Zona merah corona di Kepulauan Bangka Belitung

  • Kota Pangkalpinang
  • Bangka

Zona merah corona di Kalimantan Utara

  • Nunukan    
  • Kota Tarakan    

Zona merah corona di Kalimantan Timur

  • Kutai Barat   
  • Mahakam Ulu

Zona merah corona di Kalimantan Tengah

  • Kotawaringin Barat
  • Barito Timur
  • Kota Palangkaraya

Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya

Zona merah corona di Jawa Timur

  • Kediri    
  • Kota Mojokerto    
  • Kota Madiun    
  • Mojokerto    
  • Nganjuk

Zona merah corona di Jawa Tengah

  • Banjarnegara    
  • Purworejo    
  • Wonogiri    
  • Blora    
  • Rembang    
  • Kendal    
  • Brebes    
  • Kota Surakarta    
  • Kota Tegal

Zona merah corona di Jawa Barat

  • Garut    
  • Ciamis    
  • Karawang    
  • Bekasi    
  • Kota Bekasi    
  • Kota Depok

DKI Jakarta

  • Jakarta Selatan    
  • Jakarta Timur    
  • Jakarta Utara    
  • Jakarta Barat

Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Kulon Progo    
  • Bantul    
  • Gunungkidul    
  • Sleman    
  • Kota Yogyakarta

Zona merah corona di Banten

  • Kota Tangerang Selatan    
  • Tangerang    
  • Serang    
  • Kota Cilegon

Zona merah corona di Bali

  • Jembrana    
  • Tabanan    
  • Badung    
  • Gianyar    
  • Bangli    
  • Kota Denpasar

Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:

Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online

Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, banyak daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Berapa dosis kebutuhan vitamin C untuk menjaga daya tahan tubuh dari corona?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×