kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.171   28,27   0,40%
  • KOMPAS100 1.046   5,61   0,54%
  • LQ45 815   3,33   0,41%
  • ISSI 225   1,14   0,51%
  • IDX30 426   2,27   0,54%
  • IDXHIDIV20 505   1,76   0,35%
  • IDX80 118   0,62   0,53%
  • IDXV30 120   0,80   0,67%
  • IDXQ30 140   0,52   0,37%

Pekan depan, Kemnag mulai berangkatkan 4.486 jemaah haji asal Indonesia


Rabu, 11 Juli 2018 / 21:57 WIB
Pekan depan, Kemnag mulai berangkatkan 4.486 jemaah haji asal Indonesia
ILUSTRASI. Ibadah Haji


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama akan mulai memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia ke Tanah Suci pada Selasa (17/7) pekan depan. Pada tahap pertama, Kemnag akan memberangkatkan 4.486 jamaah yang terbagi dalam 11 kelompok terbang (kloter).  

"Untuk pemberangkatan pada 17 Juli 2018, total ada 11 kloter yang akan diterbangkan melalui lima embarkasi," jelas Edayati Dasril, Kasi Pelayanan Transportasi Udara Kementerian Agama seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama Rabu (11/7).

Ke-11 kloter yang akan diberangkatkan pada tahap pertama tersebut perinciannya yakni tiga kloter dari embarkasi Surabaya, satu kloter dari embarkasi Padang, satu kloter dari embarkasi Lombok, empat kloter dari embarkasi Solo, satu kloter dari embarkasi Jakarta dan satu kloter dari embarkasi Makassar. 

"Total ada 4.486 jamaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17 Juli," imbuh Edayati.

Menurut Edayati, pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama, jamaah diterbangkan menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah. Pemberangkatan gelombang pertama berlangsung selama 13 haru mulai 17 Juli-29 Juli 2018.

Sementara itu, jamaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Proses pemberangkatannya berlangsung selama 17 hari mulai 30 Juli-15 Agustus 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×