Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Panitia Kerja Aset Negara DPR akan memanggil pengusaha Siti Hartati Murdaya Poo. Pemanggilan ini terkait penggelolaan aset tanah Kemayoran yang menjadi tempat perhelatan Jakarta Fair, dulunya disebut Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Ketua Panitia Kerja Aset Negara Teguh Juwarno mengatakan, pemanggilan ini untuk mendapatkan klarifikasi langsung seputar masalah pengelolaan tanah Kemayoran itu terutama mengenai hilangnya saham pemerintah sebesar 5%. "Kami akan klarifikasi langsung pada Selasa pekan depan," kata Teguh, Selasa (24/8).
Teguh mengaku heran dengan pengelolaan lahan seluas 44 hektare bekas Bandar Udara Kemayoran itu. Sebab, pengelolaan aset negara tersebut tidak memberikan kontribusi yang besar dan malahan saham negara sebesar 5% hilang.
Karena itu, DPR berniat menelusuri pengelolaan PRJ sejak 2003 silam itu. Selain itu, DPR juga akan berusaha mengembalikan aset negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News