kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pedagang tolak revisi perpres penataan pasar


Minggu, 11 Oktober 2015 / 19:31 WIB
Pedagang tolak revisi perpres penataan pasar


Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penggerak pasar rakyat meminta pemerintah membatalkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, bila revisi tersebut tetap dilakukan, pasar rakyat akan semakin terancam. Seperti diketahui, saat ini pendirian toko ritel modern hanya dapat dilakukan di daerah-daerah yang telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sekadar catatan, aturan revisi Perpres tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern tersebut tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid I yang dikeluarkan pada awal September lalu.

Menurut Abdullah, di tengah minimnya bantuan yang diberikan oleh pemerintah terhadap para pelaku usaha di pasar rakyat ini, sulit rasanya bagi pedagang kecil untuk dapat bertahan menyaingi pemodal besar.

"Kalau dalam revisi Perpres tersebut, tetap membolehkan pembangunan pasar modern di daerah yang belum memiliki rencana tata ruang, kami telah siap untuk melakukan gugatan kepada pemerintah," kata Abdullah.

Meski tidak merinci, jumlah pasar rakyat sendiri menurut Abdullah terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dari tahun 2011 hingga 2015 jumlah pasar mengalami penurunan hingga 4.000 unit. Sehingga bila tidak dijaga, maka jumlah tersebut akan terus mengalami penurunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×