kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PDIP: SBY kurang serius menegakkan hukum


Minggu, 30 Desember 2012 / 17:38 WIB
PDIP: SBY kurang serius menegakkan hukum
ILUSTRASI. Hijau, harga saham KOTA melejit 19,77% di akhir perdagangan bursa Senin (13/9)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PDI Perjuangan menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak serius dalam penegakan hukum. Hal itu terlihat dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan kekuasaan oleh Polri dan Kejaksaan.

"Ada kasus Andi Nurpati yang tidak ada kejelasan, lalu bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, kasusnya juga bolak-balik. Masih digoreng terus," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan dalam refleksi akhir tahun PDIP di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (30/12).

Trimedya mengatakan, tren pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas pada tahun 2012.

Anggota Komisi III itu mengatakan pihaknya menilai hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlihat bekerja. Meskipun, ia mengakui kinerja KPK belum maksimal.
"Dengan segala kewenangannya, seyogyanya bisa lebih baik," katanya.

Menurut Trimedya, PDI Perjuangan tidak salah dalam memilih empat pimpinan KPK. Meskipun awalnya masyarakat skeptis dalam pilihan tersebut. Pasalnya dari empat pimpinan yang terpilih, hanya satu orang yang berasal dari birokrasi yakni Zulkarnain dari unsur kejaksaan. Sementara Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja berasal dari luar birokrasi.

"Publik terkaget Abraham Samad terpilih menjadi Ketua KPK. Komisi III puas kinerja mereka," ujarnya.

Trimedya tetap menekankan kepada KPK agar menyelesaikan kasus Century dan Hambalang. Ia menilai penetapan tersangka kasus Century belum terlalu penting.

"Terkesan hanya KPK memenuhi janjinya ke Komisi III ada peningkatan status," imbuhnya. (Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×