kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

PDIP minta pengadilan pajak dipisah


Kamis, 16 September 2010 / 14:55 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rencana pemerintah memisahkan kewenangan regulasi dan teknis di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) di Komisi XI DPR. Namun, mereka juga meminta pengadilan pajak juga turut dilepas dari Ditjen Pajak.

Sebab, bila masih satu atap, fraksi berlambang banteng moncong putih ini khawatir pengambilan keputusan bisa terpengaruh unsur subjektivitas. I Gusti Agung Rai Wirajaya, anggota Komisi XI dari FPDIP bilang, pengadilan pajak semestinya tidak berada dibawah Ditjen Pajak karena merupakan wewenang yudikatif. "Selama masih ada dibawah Ditjen Pajak, saya yakin, akan banyak muncul Gayus-Gayus yang lain," kata Rai, Kamis (16/9).

Munculnya kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus HP Tambunan membuat pengadilan pajak jadi sorotan. Rai mengatakan, selama ini pengadilan pajak tidak transparan dalam bekerja karena publik dan media tidak bisa mengakses kasus-kasus tersebut. "Bila kewenangan ini bisa dilepas, pasti bisa mendorong peningkatan penerimaan negara di pajak, karena tidak ada lagi permainan dalam penyelesaian masalah pajak," kata Rai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×