kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

PDIP minta pengadilan pajak dipisah


Kamis, 16 September 2010 / 14:55 WIB
PDIP minta pengadilan pajak dipisah


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rencana pemerintah memisahkan kewenangan regulasi dan teknis di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) di Komisi XI DPR. Namun, mereka juga meminta pengadilan pajak juga turut dilepas dari Ditjen Pajak.

Sebab, bila masih satu atap, fraksi berlambang banteng moncong putih ini khawatir pengambilan keputusan bisa terpengaruh unsur subjektivitas. I Gusti Agung Rai Wirajaya, anggota Komisi XI dari FPDIP bilang, pengadilan pajak semestinya tidak berada dibawah Ditjen Pajak karena merupakan wewenang yudikatif. "Selama masih ada dibawah Ditjen Pajak, saya yakin, akan banyak muncul Gayus-Gayus yang lain," kata Rai, Kamis (16/9).

Munculnya kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus HP Tambunan membuat pengadilan pajak jadi sorotan. Rai mengatakan, selama ini pengadilan pajak tidak transparan dalam bekerja karena publik dan media tidak bisa mengakses kasus-kasus tersebut. "Bila kewenangan ini bisa dilepas, pasti bisa mendorong peningkatan penerimaan negara di pajak, karena tidak ada lagi permainan dalam penyelesaian masalah pajak," kata Rai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×