Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas). Sebab, RUU tersebut membuat tumpang tindih wewenang dari undang-undang yang sudah ada sebelumnya.
Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengaku sejak awal tidak menyetujui lahirnya RUU Kamnas tersebut. Karena itu, PDIP menolak RUU Kamnas dan mengembalikannya kepada pemerintah.
PDIP juga mengimbau fraksi lainnya mengambil langkah serupa. Pasalnya, Puan mengatakan, bila RUU itu disahkan akan mengintimidasi partai politik dan juga lainnya.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa bahwa pihaknya menolak RUU Kamnas. Karena, menurutnya, RUU tersebut tumpang tindih dengan wewenang yang ada. "Saya dari awal sudah bilang untuk menolak RUU Kamnas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News