kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

PDIP menolak RUU Keamanan Nasional


Jumat, 05 Oktober 2012 / 19:48 WIB
PDIP menolak RUU Keamanan Nasional
ILUSTRASI. Antrean nasabah di kantor cabang BRI, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas). Sebab, RUU tersebut membuat tumpang tindih wewenang dari undang-undang yang sudah ada sebelumnya.

Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengaku sejak awal tidak menyetujui lahirnya RUU Kamnas tersebut. Karena itu, PDIP menolak RUU Kamnas dan mengembalikannya kepada pemerintah.

PDIP juga mengimbau fraksi lainnya mengambil langkah serupa. Pasalnya, Puan mengatakan, bila RUU itu disahkan akan mengintimidasi partai politik dan juga lainnya.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa bahwa pihaknya menolak RUU Kamnas. Karena, menurutnya, RUU tersebut tumpang tindih dengan wewenang yang ada. "Saya dari awal sudah bilang untuk menolak RUU Kamnas," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×