kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

PDIP menolak RUU Keamanan Nasional


Jumat, 05 Oktober 2012 / 19:48 WIB
ILUSTRASI. Antrean nasabah di kantor cabang BRI, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas). Sebab, RUU tersebut membuat tumpang tindih wewenang dari undang-undang yang sudah ada sebelumnya.

Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengaku sejak awal tidak menyetujui lahirnya RUU Kamnas tersebut. Karena itu, PDIP menolak RUU Kamnas dan mengembalikannya kepada pemerintah.

PDIP juga mengimbau fraksi lainnya mengambil langkah serupa. Pasalnya, Puan mengatakan, bila RUU itu disahkan akan mengintimidasi partai politik dan juga lainnya.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa bahwa pihaknya menolak RUU Kamnas. Karena, menurutnya, RUU tersebut tumpang tindih dengan wewenang yang ada. "Saya dari awal sudah bilang untuk menolak RUU Kamnas," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×