kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PDIP habiskan dana Rp 404 miliar di kampanye pileg


Kamis, 24 April 2014 / 15:29 WIB
PDIP habiskan dana Rp 404 miliar di kampanye pileg
Simak Rekomendasi Teknikal Saham UNVR, PBRX, BULL, dan ESSA untuk Kamis (1/12)


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilu 2014, Kamis (24/4/2014). Partai itu mengaku menghabiskan dana sekitar Rp 404 miliar selama kampanye Pemilu Legislatif 2014.

"Total pengeluaran kampanye kami Rp 404.730.519.590 dengan penerimaan sekitar Rp 395 miliar," ujar Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey seusai menyampaikan laporan partainya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014).

Dia mengakui bahwa partainya memang masih memiliki utang kepada beberapa pihak. "Nanti dibayar karena kuitansi belum ditagih ke kita," katanya.

Ia menjabarkan, sumbangan paling banyak didapat dari badan usaha yang mencapai Rp 20 miliar, sedangkan sumbangan dari kelompok sebesar Rp 7 miliar. "Sumbangan perorangan Rp 2,9 miliar," kata dia.

Selain itu, katanya, ada pula sumbangan dari calon anggota legislatif. Total sumbangan dari 560 orang caleg PDI Perjuangan sekitar Rp 325,5 miliar. Adapun sumbangan dari rekening partai Rp 40 miliar. "Semua caleg sudah melapor," ujar Olly.

Ia menambahkan, pengeluaran terbesar digunakan untuk belanja atribut dan iklan yang mencapai sekitar Rp 60 miliar. Pengeluaran lainnya untuk biaya sewa pesawat dan keperluan kampanye di luar kota. Pihaknya harus membayar 7.500 dollar AS untuk sewa pesawat setiap jam. "Total sewa sekitar 20 jam," ujarnya. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×