kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

PDIP diprediksi kuasai kursi parlemen pada 2014


Kamis, 12 Desember 2013 / 16:40 WIB
PDIP diprediksi kuasai kursi parlemen pada 2014
ILUSTRASI. Kerajaan Islam Pertama di Indonesia adalah Kerajaan Perlak.


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS) memprediksi daftar partai politik (parpol) yang akan lolos dalam ambang batas parlemen atau Parlementary Treshold.

Sejumlah partai-partai yang akan lolos PT tersebut di antaranya;

PDI Perjuangan : (17,40%)
Golkar                : (17,01%)
Gerindra             : (10,51%)
Partai Demokrat : (8,3%)
PKB                    : (4,18%)
PPP                     : (3,65%)

Berdasarkan survey itu, SSS melihat ada pergeseran hegemoni Partai Demokrat sebagai partai penguasa, dan akan digantikan posisinya oleh Partai Gerindra.

Sementara itu, PDI Perjuangan diprediksi akan mengutus wakilnya di parlemen dengan jumlah kursi terbanyak.

Menurut Direktur Eksekutif SSS, Y Ari Nucahyo mengatakan parpol di Indonesia tidak ada yang memiliki pemilih loyal kecuali PDI Perjuangan.

"Selain itu, tentu sosok Jokowi tidak dapat dipungkiri sebagai figur pendobrak suara PDIP," ujarnya di kantor SSS, Kuningan, Jakarta (Kamis, 12 Desember 2013).

Sementara itu, partai menengah lain seperti Hanura dan Nasdem diprediksi akan mengalirkan suaranya ke partai asalnya, Golkar. "Kedua partai itu memiliki warna yang sama dengan Golkar," ujarnya.

"Selain itu, suara pemilih PKS dan PAN akan masuk ke PKB dan PPP. Parpol di Indonesia tidak ada yang memiliki pemilih loyal, kecuali PDI Perjuangan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×